Patra Drilling Contractor Perkuat Budaya Kepatuhan Melalui Compliance Preventive Program


JAKARTA, SS.CO.ID
-- PT Patra Drilling Contractor (PDC) menggelar Compliance Preventive Program (CPP) 2025 yang dihadiri jajaran BOC, BOD, Manajemen, dan seluruh Perwira pada Senin, di ruang Serbaguna kantor pusat PDC.

Usung tema Level Up! Kuatkan GCG, Integrity, & Anti-Bribery System, program ini dilaksanakan untuk menegaskan komitmen PDC dalam menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan memperkuat budaya kepatuhan.

CPP 2025 ini menjadi salah satu inisiatif strategis PDC untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran perusahaan tentang aspek-aspek Compliance, regulasi anti-korupsi dan anti-suap, serta penerapan ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP).

Direktur Utama PDC Faried Iskandar Dozyn mengungkapkan, bisnis PDC sangat kompleks, baik dari sisi customer yang sangat banyak, begitu pula jumlah mitra yang mencapai ribuan, itu membuat bisnis PDC sangan rentan terhadap suatu penyimpangan.

“Itulah sebabnya dalam kesempatan ini, kami perlu menguatkan kembali integritas seluruh perwira PDC,” urai Faried.

Tetapi yang lebih mendasar lagi, Faried menambahkan, perwira PDC perlu mengetahui tentang praktik kerja yang berintegritas, serta tindakan untuk pencegahan korupsi, suap, dan lain sebagainya.

Kegiatan CPP 2025 PDC menghadirkan dua narasumber ahli, yaitu Waluyo Marto Wiyoto, pakar di bidang governance, risk, and compliance, dan Irmawati Batavia, praktisi berpengalaman dalam bidang regulasi dan kepatuhan.

Melalui edukasi yang komprehensif, CPP 2025 menjadi langkah nyata PDC dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi dan penyuapan.

Melalui tema Level Up! Kuatkan GCG, Integrity, & Anti-Bribery System, PDC mengajak seluruh karyawan dan jajaran manajemen untuk terus meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan transparan serta bebas dari korupsi dan penyuapan.

Beberapa fokus utama dalam CPP 2025 meliputi edukasi tentang gratifikasi dan risiko hukum, penerapan etika bisnis dalam operasional perusahaan, peningkatan Sistem Manajemen Anti-Penyuapan berbasis ISO 37001.

Selain itu, juga disampaikan materi pencegahan praktik korupsi dalam lingkungan kerja dengan membangun kesadaran bahwa kepatuhan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya kewajiban perusahaan.

Dengan inisiatif ini, PDC berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas tinggi, bebas dari praktik penyuapan, dan mampu memperkuat tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel, yang pada akhirkan akan berdampak kepada kepercayaan publik. (Ril) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.