Ketua Komisi II DPRD PALI Sidak Kondisi Bangunan SDN 28 Talang Ubi


PALI, SS.CO.ID
- Alokasi Anggaran yang cukup besar per tahun anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir diharapkan dapat memberikan sarana dan prasarana pendidikan secara maksimal dalam peningkatan kualitas dan kuantitas pendidikan masyarakat  kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Apalagi dunia pendidikan adalah garda terdepan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkompetensi di Kabupaten Penukal Abab Itu sendiri.

Miris apabila masih ditemukan bagunan pendidikan yang sudah tak layak pakai namun masih di pergunakan dalam kegiatan belajar mengajar, terlebih bangunan tersebut berada di Ibu kota Kabupaten. Seperti halnya yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 28 Kecamatan Talang Ubi yang berada di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya. 

Romi Suryadi selaku Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir melakukan insfeksi mendadak (Sidak) pada pada SDN 28 Kecamatan Talang Ubi setelah mendapatkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp dari warga meskipun pada hari libur Minggu 09 Februari 2025 untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi.

"Sungguh miris keadaan bagunan ini, Tak disangka di ibukota kabupaten terdapat bangunan pendidikan yang sedemikian, tampak hancur seperti ini". Ujar Romi sambil menunjuk bagunan lokal kegiatan belajar dan mengajar yang sudah tak layak pakai lagi.

"Nanti kami akan lakukan koordinasi dengan segera kepada Kepala Dinas Pendidikan, Meskipun ini ranah Komisi 1, dan Kami komisi II. Kami akan segera bahas terkait bangunannya". Tegas Romi

Menurut salah satu warga setempat terdapat satu bangunan dengan terdiri 4 ruangan/lokal kegiatan belajar mengajar,2 ruangan masih dapat dipergunakan dengan kondisi yang sangat mengkhawatirkan dan 2 ruangan lagi sudah tidak dapat dipergunakan sama sekali. (Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.