Kebakaran Ilegal Rifenery Yang Terjadi Di Keluang,Diduga Kanit Bungkam
Musi Banyuasin,Sinarsumatera.co.id-Diduga Terjadi Lagi Kebakaran sumur bor ilegal driling di kecamatan keluang Pasalnya terkait Praktik Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery terus berhembus dengan adanya insiden kebakaran Sumur Minyak Ilegal yang terjadi di wilayah Lahan indoli Kecamatan Keluang kabupaten Musi banyuasin.Rabu (19/3/2025), Malam
Pasalnya kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kecamatan Keluang.dampak kerusakan lingkungan terjadi akibat kebakaran itu, akan tetapi Kanitreskrim Polsek Keluang IPTU Dohan Yoanda Prima STrK ketika dikonfirmasi Kamis (20/3/2025). terkait insiden tersebut memilih Diduga bungkam dan menghindar dari pertanyaan wartawan.
Salah satu warga Kecamatan Keluang dia tidak mau di sebut kan namanya, mengatakan Bahwa Sumur bor yang terbakar itu diduga milik Mawar.
"Saya tidak tau mawar itu orang mana. yang saya tau ketika malam hari terlihat api sudah membesar dam asapun begitu tinggi di udara," jelasnya.
"Kejadian seperti ini sudah sering terjadi di wilayah lahan HGU. Yang harus dipertanyakan itu dimana aparat penegak hukum dan pemerintah setempat, sehingga praktik Sumur bor ilegal driling di kecamatan Keluang marak terjadi," jelasnya.
"ironisnya kejadian dan kegiatan melawan hukum ini diduga sudah terkondisi dengan baik sehingga pelaku utama kejahatan itu belum tersentuh hukum dan diduga menjadi lahan subur oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hanya untuk mementingkan kepentingan pribadinya," bebernya.
Terpisah, Sekjen Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (DPD PWO Dwipantara), Amran C.BJ. C. EJ. saat di bincangi wartawan Kamis (20/3/2025), dia mengatakan sangat menyayangkan sikap oknum Kanit Reskrim Polsek Keluang yang tidak membalas konfirmasi awak media.
"Jika memang benar yang disampaikan wartawan ini, saya sangat menyayangkan jika benar itu terjadi, karena setahu saya, Polri dan pers merupakan mitra yang baik, jika memang benar Kanit Reskrim ini terkesan menghindar dari konfirmasi wartawan, ini bisa jadi pertanyaan, kenapa kok menghindar?," katanya.
"Sikap alergi atau menghindar, setahu saya tidak dimiliki oleh personil kepolisian, karena seperti diketahui Polri dan Media merupakan Mitra dalam kontrol sosial," ujarnya.
"Jika memang oknum Kanit di Keluang itu alergi, Kami DPD PWO Dwipantara sangat kecewa dengan sikap Kanit Reskrim polsek Keluang, dan saya berharap, pak Kapolri dan Kapolda Sumsel agar di evaluasi oknum Kanit Reskrim di Polsek Keluang tersebut, karena saya yakin dan saya tahu pasti, pak Kapolda orangnya tegas dan bermasyarakat," harapnya.
(Alamsyah)
Post a Comment