Komite Berfungsi Sebagai Mediator Antara Orang Tua Murid dan Pihak Sekolah


PRABUMULIH, SS.CO.ID
– SMA Negeri 3 Prabumulih sukses menggelar rapat komite sekolah untuk periode 2025-2028. Acara yang berlangsung di lapangan sekolah tersebut dihadiri oleh para guru, wali murid, serta pihak-pihak terkait. Sekolah ini beralamat di Jalan M. Yusuf Wahid, Sukajadi, Prabumulih. Senin (9/12/2024).

Rapat dibuka oleh Reza Satria, S.H., seorang advokat yang dikenal sebagai Riendya. Dalam paparannya, Reza menjelaskan fungsi utama komite sekolah sebagai mediator antara orang tua murid dan pihak sekolah. Ia menyoroti dua hal penting: bantuan pendidikan dan pemungutan dana sekolah.

“Bantuan pendidikan berasal dari pemangku kepentingan di luar peserta didik atau wali murid, sedangkan pemungutan dana oleh sekolah bersifat wajib sesuai aturan Kemendikbud, seperti yang diatur dalam Pasal 1 Ayat 3, 4, dan 5,” ujarnya.

Setelah sesi pembukaan, H. Karimun kembali terpilih sebagai Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 3 Prabumulih untuk periode 2025-2028. Ia didampingi oleh Dzulfajriansyah, S.E., sebagai wakil ketua. Dalam sambutannya, H. Karimun menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan.

“Alhamdulillah, saya kembali dipercaya menjadi ketua komite sekolah. Terima kasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga acara ini berjalan lancar tanpa kendala,” tuturnya.

Sementara itu, Dzulfajriansyah, yang juga seorang anggota Polres dan Sekretaris Cyber Pungli, menekankan bahwa komite sekolah bekerja secara sukarela tanpa gaji atau honor.

“Dana komite bersumber dari sumbangan sukarela dan penggunaannya transparan, serta terbuka untuk diaudit. Saya berharap tidak ada salah persepsi terkait hal ini,” ungkapnya.

Acara berlangsung dengan lancar dan diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pihak sekolah dan orang tua murid demi meningkatkan mutu pendidikan di SMA Negeri 3 Prabumulih.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.