“PERANAN PEMUDA DALAM PERUBAHAN SOSIAL POLITIK DI INDONESIA"

sumber foto: Klikberita.co.id

Jika dikatakan bahwa pemuda Indonesia mestilah ikut mengambil peranan dalam pembangunan politik, secara konkret apa saja yang harus dilakukan pemuda, apakah dengan berdiam diri? atau menekuni usaha mencari ilmu setinggi-tingginya? sementara sang waktu terus berjalan dengan berbagai tantangan di berbagai bidang,seperti bidang sosial dan politik, jawabannya tanyakan di dada para pemuda Indonesia? Hal-hal yang menjadi bahan renungan dan pemikiran pemuda dalam konteks pembangunan politik dewasa ini pada umumnya tidak selalu diungkapkan secara terbuka dalam berbagai kesempatan dan kegiatan mimbar, sehingga ada kecenderungan kaum muda lebih banyak mengalihkan perhatian mereka kepada hal-hal yang secara langsung memberi kemungkinan penghidupan hari ini.

Sejak awal sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia, generasi muda telah berperan penting dalam pembentukan jati diri bangsa dan perubahan sosial politik. Buku karya Sagimun MD dan Edi Kurnadi memberikan penjelasan mendalam tentang peran ini, serta bagaimana dinamika sosial politik di Indonesia melibatkan pemuda dalam setiap sken aktifis perjuangan.

Dalam konteks orde lama, pemuda mempunyai peranan penting dalam perjuangan kemerdekaan dari penjajahan dan dalam membangun fondasi negara. Gerakan pemuda saat itu yang dipelopori oleh organisasi-organisasi seperti Jong Java dan pemuda lainnya menunjukkan energi semangat dan tekad generasi muda untuk mengubah nasib bangsa. Mereka bukan sebagai penerus, tapi juga sebagai penggerak perubahan yang bersuara lantang dalam politik dan meminta pemerintah memperhatikan kemaslahatan rakyat.

Pada orde lama, setelah proklamasi kemerdekaan tahun 1945, generasi muda mengharapkan proyek pembangunan nasional. Namun seiring dengan perkembangan politik, munculnya beberapa organisasi pemuda seperti Pemuda Pancasila dan Angkatan 66, hal ini menunjukkan bahwa generasi muda mulai terlibat dalam politik yang lebih kompleks. Generasi muda tidak hanya berperan sebagai pendukung, namun juga menjadi aktor penting dalam proses pengambilan keputusan.

Generasi muda mendesak untuk berpartisipasi dalam politik dan tantangan sosial yang ada, khususnya dalam perjuangan hak asasi manusia dan menuntut keadilan. Keberanian generasi muda untuk bersuara mungkin ditentang oleh rezim yang berkuasa, namun hal ini justru semakin mempertegas peran generasi muda sebagai agen perubahan. Menurut Hiariej dan Nur Fadhilah (2018), aksi-aksi ini membuktikan bahwa pemuda memiliki potensi yang besar untuk menggerakkan perubahan politik yang signifikan.

Memasuki era Orde Baru, peran pemuda berubah drastis. Di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto yang otoriter, banyak organisasi pemuda yang tergabung dalam satu naungan yaitu KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia). Namun, politik partai juga muncul sebagai respon terhadap politik tersebut, seperti Gerakan Mahasiswa Islam (GMNI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Generasi muda, khususnya pelajar, menjadi garda terdepan dalam protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat, terutama program ekonomi dan sosial. Mereka tidak segan-segan mengorganisir demonstrasi dan protes yang meningkatkan kesadaran sosial di kalangan masyarakat.

Selanjutnya, pada masa transisi menuju Orde Baru, pemuda kembali menunjukkan eksistensinya dalam perubahan politik. Edi Kurnadi dalam bukunya “Kepemudaan dan Perubahan Sosial di Indonesia” menekankan bahwa selama periode ini, peran pemuda sebagai pengkritik politik sangat diperlukan untuk mempertahankan keberlangsungan demokrasi yang dijanjikan. Gerakan mahasiswa, yang dikenal dengan sebutan “mahasiswa kritis”, menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan kebebasan sipil dan hak asasi manusia, meskipun sering kali menghadapi represif dari pemerintah. Kebebasan berekspresi dibatasi, dan banyak pemuda yang terpaksa harus berjuang dalam bayang-bayang ketidakpastian. Meskipun demikian, semangat perubahan tidak padam.Sagimun dan Kurnadi menjelaskan bahwa meski dalam situasi sulit, pemuda tetap berupaya untuk memberikan kritik terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat (Sagimun MD & Kurnadi, 2021).

Di awal gelombang reformasi tahun 1998, generasi muda kembali menunjukkan kekuatannya. Dalam konteks ini, mereka adalah pihak pertama yang bekerja menuntut keadilan dan demokrasi. Demonstrasi besar-besaran yang dipimpin oleh mahasiswa dari berbagai universitas berhasil memaksa Presiden Soeharto mundur. Reformisme adalah masa dimana generasi muda tidak terlibat dalam objek perubahan, namun sebagai subjek yang aktif dalam menentukan arah politik negara.
Di tengah semangat perubahan, tantangan baru muncul bagi generasi muda untuk berpartisipasi dalam masyarakat pasca- reformasi.

Kini generasi muda tidak terpengaruh oleh tuntutan politik, namun mereka juga harus mempertimbangkan aspek sosial. Berbagai permasalahan seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan dan permasalahan lingkungan hidup perlu mendapat perhatian serius dari generasi muda. Menurut Surya (2019), untuk mengatasi tantangan ini, pemuda perlu meningkatkan literasi politik dan memahami lebih dalam tentang sistem hukum serta institusi demokrasi, agar suara mereka dapat lebih terprogram dan efektif dalam pengambilan keputusan.

Di era digital saat ini, generasi muda memiliki lebih banyak akses terhadap informasi, sehingga mereka berperan aktif dan lebih cenderung terlibat dalam kampanye sosial melalui media sosial. Maraknya aktivitas digital menunjukkan bahwa generasi muda mampu melampaui batasan fisik, menciptakan ruang baru untuk berdiskusi, berbagi ide, dan berjuang demi perubahan positif. Pengamat sosial, Siti Aisyah, menekankan pentingnya peran pemuda dalam menciptakan solidaritas lintas batas untuk melawan isu-isu global yang berpengaruh pada Indonesia (Aisyah, 2021).

Tugas dan tantangan Generasi Muda Indonesia sekarang ini berbeda bentuk serta manifestasinya dengan tugas dan tantangan Generasi Muda Indonesia Angkatan 45, berbeda dengan bentuk serta manifestasi tugas dan tantangan Generasi Muda Indonesia masa Perintis Kemerdekaan, baik Angkatan 1928 maupun Angkatan 1908 dan pasti berbeda dengan bentuk serta manifestasi tugas dan tantangan Generasi Muda sebelum-sebelumnya.

Partisipasi aktif generasi muda dalam program sosial menunjukkan pemahaman yang jelas akan pentingnya partisipasi dalam kehidupan berbangsa. Melalui pendidikan, generasi muda diharapkan menjadi pemikir yang termotivasi dan kreatif. Melalui dialog dan kerja sama antar generasi, kami berharap generasi muda dapat membawa semangat dan nilai-nilai perjuangan yang sebenarnya serta berkontribusi membangun Indonesia yang lebih baik.

Dengan demikian, peran pemuda dalam perubahan sosial politik di Indonesia tidak dapat dipandang sebelah mata. Dari era Orde Lama hingga Reformasi, pemuda telah menjadi agen perubahan yang tak tergantikan. Generasi muda bukan sekedar pengamat, melainkan aktor utama yang mampu mengubah norma dan nilai yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, dukungan generasi muda dalam bentuk pendidikan, kebijakan komprehensif dan kesempatan menyampaikan informasi merupakan kunci untuk mencapai cita-cita masyarakat adil dan makmur. Pemuda harus mampu beradaptasi dan berkontribusi dalam konteks yang lebih luas, sekaligus memperjuangkan kepentingan masyarakat Indonesia.

 

Artikel ini ditulis oleh : Nindy Indah Pratiwi
Nim : 105230011
Kelas : 3A- Ilmu Pemerintahan
Mk : Sejarah Sosial dan Politik di Indonesia

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.