Curi HP Milik Tetangga Sendiri, Novan Terpaksa Beurusan Dengan Polisi


PRABUMULIH, SS.CO.ID
-- Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di Lapangan Voli Perum Palem Prabujaya, Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Pelaku diketahui bernama Novan Aldiansyah (33), seorang wiraswasta yang juga berdomisili di Perum Palem Prabujaya.

Ia ditangkap pada Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya setelah penyelidikan intensif dilakukan.

Kasus pencurian ini bermula pada Rabu (14/8/2024) sekira pukul 17.30 WIB ketika korban, Harvini (46), yang tinggal di Perum Palem Prabujaya Blok P, hendak bermain bola voli di lapangan sekitar perumahan tersebut.

Korban meletakkan satu unit handphone Realme C65 warna ungu bintang di atas box sepeda motornya.

Namun, saat ia kembali untuk mengambil handphone, barang tersebut sudah tidak ada di tempatnya.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 2.500.000,- dan segera melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Prabumulih dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 269 / VIII / 2024 / SPKT / POLRES PRABUMULIH / POLDA SUMSEL, tertanggal 14 Agustus 2024.

Kapolres Prabumulih melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan mengatakan, setelah pihaknya menerima laporan, Tim Macan Kumbang Polres Prabumulih yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Rio Pratama Kristona segera melakukan penyelidikan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di rumahnya di Jalan Sungai Medang, Perum Palem Prabujaya 3, RT 04 RW 03, pada Kamis malam (17/10/2024).

Tim bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

"Barang bukti berupa handphone Realme C65 milik korban berhasil diamankan dari tangan pelaku. Setelah penangkapan, Novan Aldiansyah langsung dibawa ke Polres Prabumulih untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," katanya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.