Bermula Curigai Aksi Begal Saat KRYD Hingga Didatangi Puluhan Warga, Kapolsek Lempuing : Hanya Kesalahpahaman Biasa


OKI, SS.CO.ID 
-- Tiga orang remaja mengendarai sepeda motor berboncengan mengalami luka usai terjatuh karena dikejar polisi di Lempuing Jaya, Kayu Agung, Kabupaten OKI.

Kejadian itu memicu, sekelompok yang merupakan keluarga dan rekan korban  merasa kesal. Mereka pun mendatangi Polsek Lempuing Jaya, OKI untuk meminta pertanggungjawaban.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Lempuing Jaya, Iptu S Y Ericson SH, MH mengatakan tidak ada kejadian menabrak yang dilakukan oleh anggotanya.

Dijelaskannya, saat anggota Polsek sedang melakukan KRYD, melihat ada tiga pemuda Desa Belida yang dicurigai akan melakukan tindak pidana. 

"Anggota melakukan upaya preventif dan menanyakan kepada ketiga pemuda tersebut apa yang sedang dilakukan. Namun saat didatangi, mereka bertiga malah tancap gas melarikan diri," ujarnya.

Karena ketiganya melarikan diri, lalu anggota dengan sigap mengejarnya, hingga akhirnya motor yang mereka kendarai jatuh sendiri.

"Jadi tidak ada tabrakan, dan murni kejadian mereka terjatuh sendiri dari motor mereka. Malahan mobil patroli yang digunakan oleh anggota terperosok dan sempat terguling ke jalan untuk menghindari menabrak kendaraan (motor) mereka," jelasnya.

Lanjutnya, usai terjatuh, ketiganya langsung kabur melarikan diri dengan motornya dan dari dalam jok motor saat diperiksa, ditemukan sajam.

"Saat kendaraan tersebut telah diamankan di Polsek Lempuing Jaya. Kita juga sudah melakukan koordinasi dengan perangkat Desa Sungai Belida dan masyarakat serta pihak keluarga ketiga pemuda tersebut," ungkapnya. 

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada keluarga untuk dihadirkan ketiganya terkait peristiwa dimaksud, namun sampai hari ini belum ada itikad baik dengan menghadirkan ketiga pemuda dimaksud . 

Sementara itikad baik dirinya untuk melihat kondisi ketiga pemuda tersebut belum terlaksana, karena berdasarkan informasi, ketiganya saat ini meninggalkan kampungnya. 

"Kami juga telah berkoordinasi terkait legalitas sah kepemilikan kendaraan pada masyarakat, namun belum ada pembuktian legalitas kendaraan tersebut yang dapat ditunjukan ke pihak Polsek," pungkasnya. 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.