Dinilai Menyudutkan, Cabup Ahmad Rizali Didampingi Tim Hukum Resmi Laporkan Pembuat dan Penyebar Berita Hoax ke Polres Muara Enim


MUARA ENIM, SS.CO.ID
-- Calon Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA didampingi Tim Hukum resmi melaporkan pembuat dan penyebar berita hoax ke Polres Muara Enim, Kamis (19/09)

Pasalnya, pemberitaan tersebut terkesan tendesius dan tidak profesional sehingga sangat merugikan dirinya sebagai salah satu peserta konstentasi Pilkada Muara Enim 2024.

"Saya merasa selama menjabat sebagai Pj Bupati Muara Enim  tidak pernah melakukan korupsi satu rupiah pun, dan pembuat berita tidak ada konfirmasi sedikitpun," tegas Rizali didampingi tim hukum dalam jumpa pers  Rabu 18 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Rizali, dalam pemberitaan tersebut dituliskan bahwa pada era kepemimpinannya sebagai Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA telah dituduh melalukan korupsi dana APBD Muara Enim.

Dan perlu diketahui dan diluruskan bahwa selama dirinya menjabat ia merasa tidak satu rupiah pun ia melakukan korupsi.

Dirinya tidak tahu dari mana pembuat berita tersebut memperoleh data-data tersebut.

Untuk itu ia berkesimpulan berita yang dibuat tersebut adalah berita hoax, dimana kebenaran dirinya sedang mengikuti konstentasi Pilkada Muara Enim.

Untuk itu, lanjut Rizali, ia meminta kepada tim hukum untuk melalukan langkah kongkrit mengenai pemberitaan ini sesuai dengan hukum yang berlaku yakni dengan pelaporan ke Polres Muara Enim.

Selain itu, ia juga meminta memproses pihak-pihak yang ikut menyebarkan berita hoax ini karena sudah sangat menganggu dan merugikan dirinya sebab ia merasa tidak melakukannya seperti yang diberitakan tersebut.

Ditambahkan Tim Hukum yang diwakili Rahmansyah SH MH, Hardiansyah SH MM, Adi Zulistian SH dkk, bahwa sebagai tim hukum, tentu pihaknya akan segera menindaklanjutinya secara hukum yakni dengan melaporkannya ke Polres Muara Enim, Dewan Pers dan pihak terkait baik itu pembuat berita maupun yang menyebarluaskan berita tersebut sehingga kliennya merasa terganggu dan dirugikan. (KLT/Umar Dani)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.