Penonaktifan Empat Kepala OPD Hambat Proses Pembangunan Di Kabupaten Lahat

Limra, Kadis PU Perkim Lahat nonaktif 
(foto tangkapan layar) 

LAHAT, SL - Proses pembangunan di Lahat saat ini mengalami hambatan oleh karena penonaktifan 4 Kepala OPD yakni Disdik, Dinas PU PR, Dinas PU Perkim dan Dinkes. Tidak hanya itu, 1 pejabat administrator Pemkab Lahat juga masuk dalam penonaktifan yang dilakukan Muhammad Farid, Pj Bupati Lahat sebelumnya. 

Oleh karena itu, dampak dari penonaktifan 4 Kepala OPD membuat proses pembangunan di Kabupaten Lahat terganggu, yang seharusnya sudah berjalan. 

Hal itu disampaikan mantan Kadis PU Perkim, non aktif Limra, ST. Dia mengatakan banyak sekali hal teknis di dinas jadi terhambat, seperti ASN mau gajian serta administrasi kontruksi.

"Sudah banyak mau nagih gening baru. Sedangkan Plh yg dikeluarkan oleh Pj Bupati masih belum bisa bertindak secara leluasa karena BPKP menegaskan Plh itu tidak punya kewenangan lebih dalam hal keuangan," ungkapnya. 

Sebelumnya kata Limra, pihaknya sudah berkonsultasi terkait persoalan ini kepada KASN dan BKN. Hasil keputusan itu bawah KASN serta BKN meminta kepada semua peiabat dikembalikan ke jabatan semula. 

"Tapi sampai sekarang hasil putusan ini belum dijalankan oleh Pj Bupati Lahat yang baru. Kita tidak tahu apa alasannya, kita berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan agar proses pembangunan di Kabupaten Lahat kembali berjalan," pungkasnya. (Red) 




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.