Menggalakkan PILKADA "Zero Conflict" di Sumatera Selatan
Oleh: Nazwar, S. Fil. I., M. Phil. (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus menggalakkan slogan "Zero Conflict" menuju PILKADA serentak yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang. Kondisi tanpa konflik dalam mendukung lancarnya proses PILKADA yang ada selama ini dirasa perlu untuk terus dipertahankan.
Melalui (Plt.) Gubernur, semua unsur lapisan masyarakat tidak terkecuali seluruh jajaran dan stakeholder pemerintah daerah dihimbau untuk menjaga kondusivitas dalam pelaksanaan PILKADA. Setiap rangkaian acara pesta demokrasi yang akan dilaksanakan tahun ini di Sumatera Selatan diharap dapat senantiasa dijaga dalam suasana aman dan damai sebagai suksesi.
Berdasar Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Pemilihan Umum Tahun 2024 oleh Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Komisi Pemilihan Umum berjumlah 6.326.348 yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota. Dengan luas wilayah 87.017.41 km² terdapat berbagai tantangan baik dari distribusi logistik, sosialisasi maupun pengawasan.
Pelosok, wilayah terpencil hingga daerah transmigrasi menjadikan Sumatera Selatan memiliki tantangan besar dalam melaksanakan slogan "Zero Conflict". Ragam kondisi masyarakat mulai dari budaya, sosial, latar belakang pendidikan menjadi tantangan selanjutnya.
Tercatat kondusif, kondisi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di Sumatera Selatan bukan tanpa masalah. Pelaksanaan PILKADA atau pemilihan bupati sampai presiden mengalami beberapa hambatan, meski terhitung kecil, namun permasalahan tersebut perlu ditangani.
Surat Undangan untuk turut melaksanakan pencoblosan yang tidak sampai kepada pemilih tetap yang hendak menyalurkan suaranya. Meski pihak panitia telah ditanya namun tidak ada tindakan penyelesaian serta pengabaian meski telah diusahakan untuk diselesaikan tetap saja nihil. Hingga hari ini tidak ada kejelasan terlebih i'tikad baik dari semua pihak terkait persoalan surat undangan yang menghalangi pemilih untuk menyalurkan suaranya.
Persoalan surat undangan yang disampaikan di atas contoh di atas adalah pengalaman personal dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024 dan tidak bersifat massal, sebab pelaksanaan di TPU tetap berjalan aman dan tertib.
Jika persoalan surat undangan tersebut tidak diselesaikan maka bukan tidak mungkin dapat terulang lagi dan terdapat kemungkinan ada pemilih lain yang mengalami nasib sama, yaitu tidak dilibatkan dalam pesta pemilihan setiap pemimpin. Meski terdata dan tidak pernah mutasi alamat, secara otomatis usaha menghalang-halangi dengan alasan apa pun tidak hanya merugikan pemilih namun juga mencederai demokrasi dan semangat kebebasan. Pemilih tidak dapat berpartisipasi sebagai warga.
Contoh perlakuan tidak memihak terhadap pemilih tetap terkisah di atas memang sampai pada menimbulkan konflik namun bukan berarti tidak ada masalah sama sekali. Tidak bermaksud untuk memperluas atau mempertegas persoalan, namun usaha menyuarakan pendapat berupa jajak pendapat dalam bentuk artikel adalah perlu untuk difasilitasi serta dalam rangka turut berkontribusi dalam penggalakan "Zero Conflict" di Sumatera Selatan untuk suksesnya pelaksanaan kepala daerah kali ini!
Post a Comment