8 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum terhadap R-APBDP Muba TA 2024


MUSI BANYUASIN, SS.CO.ID - Senin (26/08/2024), 8 (Delapan) Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sampaikan Pemandangan Umum terhadap R-APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-16 Tahun 2024 dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH didampingi Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Anggota DPRD, PJ. Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi, SP.,M.Si, Sekretaris Daerah Drs. H. Apriyadi, M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Plh. Sekretaris DPRD Iin Parlina, SH.,MH, Staf Ahli DPRD, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.

Berikut Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap R-APBDP Kabupaten Musi Banyuasin TA 2024 antara lain :

Pemandangan Umum Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Muhamad Isa, sementara itu Sodingun, SH menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PDI-P, Pemandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Jonkenedy sedangkan Pemandangan Umum Fraksi PAN disampaikan Firman Akbar, SH, Kemudian Supriasihatin membacakan Pemandangan Umum Fraksi PKB, selain itu Pemandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh Abdul Basit, selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi NDNR dengan Juru Bicara Rahman Halim dan terakhir Pemandangan Umum Fraksi PPI disampaikan Alpian, SH.

Dalam pemandangan umum Fraksi DPRD, ada beberapa catatan dan saran antara lain agar Pemerintah Daerah lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur, Pertumbuhan Ekonomi, Pemasangan Listrik, Meningkatan SDM yang Berkualitas, terkait Robohnya Jembatan Lalan agar segera merealisasikan Pembangunan Jembatan Lalan tersebut sehingga Mobilitas dan kegiatan Sosial di Kecamatan Lalan dapat berjalan seperti biasanya, Mengoptimalkan Kinerja RSUD dalam Pelayanan kepada masyarakat, agar Anggaran Tahun 2024 yang sudah dialokasikan kepada Dinas terkait dapat terealisasi dan bermanfaat bagi masyarakat serta Ketersediaan Air Bersih.

Kepada Pemerintah Daerah agar dapat menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, Pemasangan lampu Jalan di Wilayah Muba, memasuki proses Pilkada agar Pemerintah mensukseskan dan mensupport dalam persiapan tersebut, Bedah Rumah untuk rumah tak layak huni, agar mencari solusi bagaimana Penyerapan Tenaga Kerja, menghadapi musim kemarau untuk membantu masyarakat mendatangkan air bersih, agar dapat menertibkan Angkutan Batubara di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, agar Honorer di Kabupaten Musi Banyuasin yang masuk database juga pertimbangan Masa Jabatan dapat di angkat menjadi PPPK TA 2024, untuk kegiatan kesehatan dan pendidikan agar dapat diprioritaskan dan lainnya.

Selanjutnya, agar catatan dan saran dari 8 (Delapan) Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dapat menjadi acuan dan bahan Pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dan nantinya Raperda tentang APBD Perubahan Tahun 2024 dapat bermanfaat langsung bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

(Alamsyah / ADV)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.