LP2KP Laporkan Dugaan Korupsi Tiga OPD ke Kejari Prabumulih
PRABUMULIH, SS.CO.ID – Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di tiga instansi sekaligus, Rabu, 26 Juni 2024.
Pelaporan itu, meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Prabumulih untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan pengadaan tanah fiktif di Dinas PUPR Kota Prabumulih dan kegiatan yang menghasilkan aset tak berwujud di Bappeda Kota Prabumulih, serta anggaran yang diduga tidak ada kegiatan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih tahun 2022.
Ketua LP2KP Provinsi Sumsel melalui kordinator wilayah Kota Prabumulih, Erje mencontohkan, banyaknya dugaan korupsi di Dinkes Kota Prabumulih. Dengan nilai anggaran tahun 2022 mencapai Rp.101.566.239.426 (Seratus satu miliar, lima ratus enam puluh enam juta, dua ratus tiga puluh sembilan ribu empat ratus dua puluh enam rupiah).
Dengan realisasi Rp.96.418.430.651. Erje menilai realisasi mencapai Rp 96, 4 miliar itu hanya Rp 31 miliar saja dipakai untuk kegiatan Dinkes Kota Prabumulih.
“Berdasarkan data kami, dari 96 miliar itu hanya 31 Miliar saja ada bentuk kegiatan, sisanya kemana” ucapnya kepada media ini.
LSM LP2KP meminta pihak Dinkes Kota Prabumulih menjelaskan dengan terbuka semua nilai yang sudah dianggarkan dengan transparan.
Sementara, ditempat terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih dr. Hj Hesti Widianingsi, MM melalui Kasubbag Hukum, Kepegawaian, Umum dan Humas Lisa Fitri, SH MH MKM diruang kerjanya membantah tuduhan tersebut.
Menurut Lisa, pihaknya telah melaksanakan sesuai aturan yang ada dalam penggunaan anggaran.
“Kami di Dinas Kesehatan ini seluruh penggunaan anggaran ini, sudah ada kordinasi, dari mulai penyusunan, pelaporan hingga pertanggungjawaban” jelas Lisa kepada wartawan.
Masih kata Lisa, Dinkes Kota Prabumulih telah melalui tahap pemeriksaan pihak berwenang setiap tahunnya.
Disinggung mengenai anggaran yang dilaporkan pihak LSM LP2KP, Lisa menjabarkan jika dana tersebut banyak terserap pada gajih pegawai berkisar di angka Rp.55 miliar, dan sisanya dalam bentuk kegiatan.
"Jumlah pegawai Dinas Kesehatan Kota Prabumulih sebanyak 597 orang, dan uang tersebut termasuk tunjangan para pegawai," pungkasnya.
Post a Comment