Pindah Tugas, Ini Pesan Kajari PALI Agung Arifianto


PALI, SS.CO.ID
– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Agung Arifianto, SH, MH dirotasi jabatannya.

Agung Arifianto, SH, MH, dirotasi jabatannya dari Kajari PALI menjadi Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan pada Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.

Mutasi tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 121 Tahun 2024, tanggal 21 Mei 2024, yang ditandatangani oleh Jaksa Agung RI, Prof. Dr. Sanitiar Burhanuddin SH, MH.

Selain itu diperkuat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV523/C/05/2024, yang ditandatangani atas nama Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono.

Kajari PALI Agung Arifianto, SH, MH, mengutarakan untuk Kajari PALI selanjutnya semoga dapat memimpin Kejari PALI lebih baik dari pada saya. Ungkap pada Kamis malam (23/05).

“Pelayanan terhadap masyarakat harus semakin meningkat karena Gedung baru Kejari PALI sudah resmi digunakan,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan Agung, ia berharap bisa segera move on dari PALI.

“Karena tugas di PALI sudah 3 tahun 3 bulan, rasanya berat meninggalkan PALI karena banyak kenangan yang indah,” imbuhnya.

Masih dikatakan Kajari PALI Agung Arifianto, SH, MH, ia menuturkan untuk rekan-rekan di Kejari PALI tetap semangat, dukung penuh pimpinan yang baru tetap kompak dan semoga dapat meraih predikat WBK (wilayag bebas dari korupsi) di tahun ini. Pesannya.

“Tetaplah berprestasi karena pimpinan selalu menilai kinerja kita.” Tukasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.