Pemkot dan Kajari Prabumulih Lakukan Perpanjangan Kerjasama Bidang Datun
PRABUMULIH, SS.CO.ID – Pemkot Prabumulih bersama Kejari kembali melakukan MoU dalam rangka perpanjangan kerja sama Bidang Datun, Selasa, 21 Mei 2024.
Penandatanganan dilakukan Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM bersama Kajari, Roy Riady SH MH disaksikan pejabat di lingkungan Pemkot dan para Kasi di lingkungan Kejari di Ruan Rapat Lantai 1, Pemkot.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjelaskan, kalau kegiatan MoU ini adalah perpanjangan kerja sama bersama Pemkot dal rangka mengawal program pembangunan agar berjalan sesuai aturan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Penindakan hukum khususnya terkair korupsi memang harus tetap jalan, tetapi Kejari Prabumulih memberikan solusi guna perbaikan sistem. Hal itu, sesuai arahan Pak JA beberapa waktu lalu berkunjung ke Kejari Prabumulih,” ujar Mang Oy, sapaan akrabnya.
Roy mengatakan, mendorong jajarannya terus berinovasi dalam menjalankan tugasnya mengawal program Pemkot Prabumulih.
“Inovasi kita lakukan dalam rangka menjalankan tugas kita, juga melakukan pendampingan dan pengawasan program di lingkungan Pemkot Prabumulih ini. Seperti; program Sipungar, Jagamaseh, Posko Ekonomi, dan lainnya,” ucap Calon Doktor Hukum dari FH UNSRI ini.
Bebernya, dalam menjalankan tugasnya, JPN diminta melakukan pendampingan secara optimal sesuai SOP. Jika sudah dilakukan pendampingan, tetapi tidak diindahkan.
“Beri warning tiga kali, ingatkan. Izin Pak Wako, diberikan efek jera,” terangnya didampingi Kasi Datun, Hendra Mubarok SH.
Sementara itu, Pj Wako Prabumulih, H Elman ST MM mengatakan, berterima kasih kepada jajaran Kejari dalam memberikan pendampingan hukum.
“Agar program Pemkot Prabumulih berjakan sesuai aturan dan ketentuan, dan tidak keluar dari SOP ditetapkan,” sebut suami Hj Windriana ini.
Hal ini, menurut ayah tiga anak ini, sebagai cerminan dan sinergi Pemkot Prabumulih dan Kejari.
“Kita terima kasih, Kejari Prabumulih telah memberikan petunjuk dan hal ini jelas membantu jajaran Pemkot Prabumulih dalam Bidang Datun,” pungkasnya. (Hru)
Post a Comment