Pemkab OKU Raih UHC dengan Peserta JKN Aktif 85,5%


OKU, SS.CO.ID
-- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu kini telah resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC), Senin (27/1). Per 1 Mei 2024 total kepesertaan JKN di Kabupaten OKU telah mencapai 384.425 jiwa dari total jumlah penduduk Kabupaten OKU dan jumlah kepesertaan aktifnya sebesar 85,5% dari jumlah penduduk. 

Pada kesempatan ini, Deputi Direksi Wilayah III, Yudi Bastia di dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Program JKN ini merupakan program yang bersifat gotong royong dimana dari aspek pendanaannya didukung oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Badan Usaha dan juga masyarakat. Sehingga kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten OKU beserta jajaran serta seluruh pemangku kepentingan (DPRD, forkorpimda) atas pencapaian dan dukungannya kepada program JKN yang memberikan perlindungan terhadap kesehatan pada masyarakat khususnya di Kabupaten OKU,” ucap Yudi.

Yudi juga mengungkapkan bahwa UHC ini merupakan sebuah realisasi dari perwujudan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten OKU dalam memberikan Jaminan Kesehatan kepada seluruh Masyarakat di kabupaten OKU melalui program JKN.

“Capaian UHC ini merupakan wujud nyata dari komitmen Pj Bupati Ogan Komering Ulu selaku Kepala Daerah yang telah hadir dalam memberikan perlindungan resiko finansial ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan dukungan serta kontribusi dari seluruh pemangku kepentingan, dan berbagai elemen seperti Badan Usaha/Badan Hukum, Filantropi Perorangan atau masyarakat umum lainnya, kita akan terus meningkatkan status keaktifan kepesertaan JKN agar dapat memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ungkap Yudi.

Tak hanya itu Yudi Bastia mengatakan bahwa UHC tidak hanya menargetkan cakupan kepesertaan seluruh penduduk Indonesia namun juga memastikan setiap orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial, baik dalam pelayanan Kesehatan kuratif dan rehabilitatif maupun pelayanan promotif dan preventif yang efektif.

“Kami berharap, seluruh fasilitas kesehatan yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan senantiasa meningkatkan mutu layanannya kepada peserta JKN sesuai dengan Janji Mutu Layanan dimana seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Sebab, UHC tentunya tidak hanya mengenai cakupan kepesertaan namun juga memastikan seluruh peserta JKN mendapatkan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Yudi.

Yudi pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU atas pencapaian dan dukungan kepada Program JKN.

“Serta kami ucapkan selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten OKU yang kini telah memiliki perlindungan finansial dan jaminan akses layanan kesehatan sebagai peserta JKN, serta terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten OKU yang telah berkomitmen penuh dalam upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakatnya. Semoga kita senantiasa diberikan kemampuan dan kekuatan untuk mengabdi dan memberikan manfaat bagi sesama ,” ucap Yudi.

Sementara itu, Pj. Bupati Ogan Komering Ulu, H. Teddy Meilwansyah, S.STP. MM. M.Pd berharap informasi terkait UHC Kabupaten Ogan Komering Ulu ini dapat tersebar ke seluruh lapisan masyarakat.

“Saya juga menghimbau agar seluruh instansi terkait dapat menyebarkan informasi terkait UHC ini ke seluruh masyarakat sehingga tidak ada lagi masyarakat yang takut berobat karena semua biaya pengobatan telah ditanggung melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Proses administrasinya juga sederhana cukup dengan menggunakan KTP saat mengakses layanan Kesehatan, tanpa perlu fotokopi berkas. Melalui capaian UHC ini, kita akan terus bersinergi membangun Kabupaten Ogan Komering Ulu agar dapat memberikan  pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkap Teddy. (Ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.