Pidsus Satreskrim Polres Prabumulih Bersama Disperindag Cek Sejumlah SPBU
PRABUMULIH, SS.CO.ID -- Pidsus Sat Reskrim Polres Prabumulih bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Prabumulih melakukan kegiatan pengecekan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) yang berlokasi di wilayah hukum Kota Prabumulih
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memeriksa stok Bahan Bakar Minyak (BBM) dan alat ukur BBM dengan hasil tidak ditemukannya kecurangan atau pelanggaran dan Stok BBM aman, Sabtu (30/03/2024).
Prosesnya, Anggota Gabungan ini melakukan Pengecekan dengan menggunakan alat bejana dengan ukuran 20 L milik Bidang Metrologi Kota Prabumulih, serta petugas melakukan pengecekan terhadap Tera atau Segel pada mesin.
Proses pengecekan yang dilakukan dengan teliti terhadap alat ukur yang digunakan untuk mengisi BBM ke dalam kendaraan, serta memverifikasi ketersediaan stok BBM yang tercatat di dalam tangki penyimpanan SPBU.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan, tidak ditemukan adanya indikasi kecurangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh pihak SPBU yang telah diperiksa.
Alat ukur BBM terbukti akurat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan, sedangkan stok BBM yang ada di dalam tangki penyimpanan SPBU juga sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
Kegiatan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk memastikan kualitas layanan serta menjaga keadilan dalam transaksi jual beli BBM di masyarakat.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala seperti ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan SPBU sebagai penyedia BBM yang terpercaya dan terjamin kualitasnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk Melalui Kanit Pidsus Polres Prabumulih Aiptu Siallagan, S.H, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan Disperindag Kota Prabumulih dalam melaksanakan kegiatan pengecekan ini.
Dia juga menegaskan komitmen pihaknya untuk terus melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala guna mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan konsumen dalam transaksi jual beli BBM.
"Semoga hasil pengecekan ini dapat memberikan keyakinan yang lebih kepada masyarakat tentang integritas layanan SPBU dalam menyediakan BBM yang berkualitas dan adil," terangnya. (RL)
Post a Comment