Pembangunan Jalan Setapak dan Sumur Bor di Desa Tanjung Medang Diduga Rawan Korupsi


MUARA ENIM, SS.CO.ID
-- Tim Investigasi dari awak media bersama lembaga POSE RI Minggu 18/02/2024 turun ke lokasi desa Tanjung Medang diduga anggaran dana desa 2023 yang sudah dialokasikan, untuk pembangunan proyek jalan setapak, diperlintasan kebun didesa Tanjung Medang kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim diduga rawan korupsi.

Saat di bincangi awak media, salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan jalan setapak yang dibangun di perlintasan kebun itu hanya bisa dilalui satu kendaraan bermotor, apabila ada kendaraan yang berpapasan itu terpaksa ada salah satu kendaraan yang mengalah untuk menunggu kendaraan yang mau lewat dulu.

"Yo kami ni saro kalo nak ke kebon Ado motor lewat kami nunggu motor itu dulu lewat baru kami lewat, saro nian percumah di buat jalan kalo Kecik cak ini repot ngabisi angaran Bae," ujarnya.

Jalan setapak yang di perkirakan kurang lebih ukurannya panjang 100 meter dan lebar 1 meter ini tidak sesuai dengan apa yang di anggarkan. diduga pembangunan jalan setapak tersebut tidak sesuai dengan adanya pengurangan volume.

Ditempat yang sama, tim melihat pembangunan sumur Bor yang tidak sesuai, diduga banyak penyimpangan dana dan anggaran, dari bangunan sumur bor tersebut, yang berada di desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim.

Bangunan sumur bor yang di bangun pada tahun 2023 dengan anggaran yang begitu fantastis Rp30 juta, tetapi tidak sesuai dengan pembangunan sumur bor yang seharusnya.

Hasil tim investigasi dilapangan, selain dari jalan setapak tersebut,tim investigasi menemukan adanya bangunan sumur bor, yang hanya tinggi nya kurang lebih 2 meter, dari hasil bangunan sumur bor tersebut banyak menuai kritik dari masyarakat.

Kades Desa Tanjung Medang Kecamatan Kelekar Kabupaten Muara Enim (Ujang) saat di telephone untuk di mintai meterangan. Sampe berita ini diterbitkan tidak ada jawaban. (Tim)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.