Kepala DPMD PALI Optimis Dua Desa Bakal Mekar Jadi Desa Defenitif


PALI, SS.CO.ID
– Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI, Edi Irwan mengaku optimis dua desa di kabupaten PALI, bakal disetujui untuk dimekarkan menjadi desa defenitif. Dua desa itu yakni Desa Air Itam Induk kecamatan Penukal dan Desa Prambatan kecamatan Abab.

“Peluang disetujuinya sebesar 80%. Indikator terjadinya pemekaran yaitu jumlah penduduk yang sudah ideal untuk dimekarkan. Dimana jumlah penduduk Desa Air Itam Induk saat ini sebanyak 5.403 jiwa dengan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 1.736 KK,” ujar Edi Irwan saat dihubungi citrasumsel.com Kamis (29/2/2024).

Sementara jumlah penduduk di Desa Prambatan sebanyak 5.382 dari jumlah KK sebanyak 1.666 KK.

Ia juga mengakan untuk Desa Air Itam Induk akan dimekarkan dengan desa Persiapan bernama Desa Air Itam Barat. Sementara desa Prambatan akan dimekarkan dengan nama desa persiapan Raman Mulia.

“Nantinya berkas usulan akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Selatan melalui DPMD Provinsi Sumsel untuk meminta kode registrasi desa persiapan. Bersamaan dengan itu, sedang disiapkan juga Peraturan Bupati tentang desa persiapan,” ungkapnya.

Mantan orang nomor satu di Kecamatan Tanah Abang itu juga menyampaikan optimismenya kedua desa pemekaran tersebut bakal segera menjadi desa defenitif.

“Untuk proses menjadi desa defenitif maksimal tiga tahun. Kalau menurut regulasi yang ada. Namun harapan kita semua kalau bisa secepatnya menjadi defenitif,” sambung Edi.

Tentu dalam mewujudkan hal itu, Ia meminta kerjasama seluruh elemen masyarakat, baik aparat penegak hukum, OPD terkait, hingga pemerintahan dua desa yang bakal dimekarkan.

“Serta yang tidak kalah penting lagi yaitu kemauan dan dukungan dari masyarakat dua tersebut untuk membantu dalam proses pemekaran. Semoga harapan semua dua tersebut bisa cepat menjadi desa defenitif,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.