Bupati Pali Melalui Asisten I Buka Musrenbang Kecamatan Penukal Utara


PALI, SS.CO.ID
– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)  Kecamatan Penukal utara Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan digelar, Kamis 22 Februari 2024.

Musrenbang Kecamatan Penukal Utara secara resmi dibuka Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Dr.Ir.H Heri Amalindo MM melalui Asisten 1 bidang Pemerintahan H.Andre Fajarwijaya.

Kegiatan yang dipusatkan dibalai Desa Prabumenang ini dihadiri pimpinan instansi terkait Pemda PALI, Unsur Muspika, para Kepala Desa dan tokoh Masyarakat ini berjalan dengan baik.

Dalam sambutan Assisten I mengapreasiasi adanya partisipatif masyarakat yang menyampaikan aspirasi pembangunan disegala bidang.

“Aspirasi dari masyarakat nantinya akan dituangkan dalam dokumen Sistem Infiormasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ungkap H. Andre.

H. Andre mendorong Jajaran Muspika Penukal Utara dan desa selalu sinergi untuk menciptakan lingkungan aman dan tertib sehingga proses pembangunan daerah dapat berjalan lancar.

“Lancarnya realisasi program pemerintah berkat adanya dukungan masyarakat, jadi kami berharap dukung dan berikan masukan agar program yang berjalan bisa bermanfaat,” ajaknya.

Sementara Kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten PALI disampaikan Choirul Asim sebagai narasumber, memberikan paparan secara rinci acuan pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD tahun 2025.

“Diantaranya dapat mengakomodir 20 % berbagai usulan masyarakat disetiap Desa setelah diverifikasi tingkat Kecamatan sebagai skala perioritas,” ucapnya.

Lanjut Choirul Asim dari 111 usulan masyarakat melalui Pemerintahan Desa, hanya 65 usulan yang lolos verifikasi memenuhi syarat dokumen RKPD Kabupaten PALI, dan akan direkomandasi ke Dinas terkait.

“Usulan itu yang merupakan prioritas yang sangat dibutuhkan masyarakat,” imbuhnya.

Ditempat sama, Edy Irawan Kadin DPMD Kabupaten PALI, didampingi Fahrudin Camat Penukal Utara memberikan penjelasan  dihadapan peserta Musrenbang.

“Terkait pembangunan di Desa yang bisa dibiayaai APBD Kabupaten PALI dan APBDes Pemerintahan Desa, sehingga masyarakat dapat memahami wewenang Desa dan Kabupaten,” terangnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.