Jelang Pemilu 2024, Sanderson Desak Pj Bupati Rombak Pejabat Lahat Demi Jaga Netralitas

Sanderson Syafe'i, SH

LAHAT, SS - Menjelang Pemilu 14 Februari 2024, penjabat (Pj.) Bupati Lahat dan jajarannya di Pemerintahan Kabupaten Lahat harus mampu bersikap netral dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan. 

Hal tersebut bukan tanpa alasan, Sanderson menjelaskan sudah mendapat laporan atas dugaan ketidaknetralan pejabat yang menyalahgunakan jabatan dan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan salah satu calon legislatif DPRD Lahat, tegas Sanderson Syafe'i, SH, Ketua PLANTARI, Selasa (12/12/2023).

"ASN harus netral untuk menghindari penyalahgunaan sumber daya untuk tujuan politik, menjaga integritas kompetisi politik, dan melindungi kepentingan publik, menghindari terjadinya penyalahgunaan wewenang atas jabatannya,"tegas Sanderson.

Dia melanjutkan, netralitas ASN merupakan simbol pemberian pelayanan yang adil demi menjaga pelayanan publik tidak dipengaruhi oleh kepentingan politik dan memastikan kebijakan pemerintah daerah hingga kebawah tetap berfokus pada kepentingan umum.

Netralitas ASN dimaknai mendukung prinsip demokrasi dengan cara memastikan pelaksanaan pemilu khususnya legislatif yang adil, memfasilitasi partisipasi masyarakat dalam memilih secara bebas, sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat bukan sebaliknya.

"Dalam peran mereka sebagai seorang profesional, PNS harus memperlakukan semua politisi atau calon anggota legislatif dengan setara dan tidak memihak atas dasar kepentingan negara dan masyarakat, serta terlepas dari siklus politik praktis lima tahunan," tambahnya.

“Oleh karena itu, mendesak Pj. Bupati Lahat, Muhammad Farid, S.STP., M.Si agar segera melakukan perombakan pada jabatan-jabatan strategis, memastikan rumah dan kendaraan operasional Pemkab Lahat dan mengaudit penggunaan papan reklame atas  pajaknya serta aktivitas lain yang milik negara berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pihak atau golongan tertentu karena sudah dipersiapkan sejak awal untuk menjadi calon legislatif,” tandasnya.

Lian warga kota baru, mengungkapkan beberapa waktu lalu pernah diajak kawan ke rumah dinas salah satu pejabat penting di Kabupaten Lahat untuk bertemu dengan calon anggota legislatif DPRD, namun dia enggan mengikuti ajakan tersebut.

Senada, Wita warga Selawi juga pernah diajak ke rumah dinas juga tapi dia tidak tau dimana letaknya karena takut dia mengurungkan niatnya. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.