Jadi Nara Sumber Kegiatan SKK Migas, Ini Pesan Kajari Prabumulih


JAMBI, SS.CO.ID
-- Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH menjadi salah satu nara sumber kegiatan SKK Migas dalam Forum Sekda Kabupaten/Kota se-Sumbagsel di Hotel BW Luxury, Jambi, Selasa (21/11/2023).

Mang Oy, sapaan akrab Kajari Prabumulih dalam arahannya menyampaikan, bahwa kejaksaan memiliki komitmen mendukung dan mengamankan pembangunan.

“Termasuk, kegiatan SKK Migas mengenai pertambangan minyak bumi berdasarkan Pasal 30B UU No 11/2021 tentang kewenangan Kejaksaan,” jelas suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH ini.

Kata ayah tiga anak ini, selain itu mengajak kepada semua pihak termasuk Sekda dan jajarannya agar memberikan iklim mendukung kegiatan tersebut.

“Karena Pemda juga mendapatkan DBH migas dari APBN masuk ke APBD.

“APH termasuk kejaksaan akan melakukan tindakan preventif pencegahan dan apabila diperlukan akan melakukan tindakan represif berupa penindakan tindak pidana korupsi apabila terjadi kerugian negara atau delik korupsu lainnya seperti suap dan gratifikasi,” beber Mantan Jaksa KPK RI ini.

Akunya, tindak pidana korupsi ini jika terjerat, ancamannya pidana penjara.

“Tentunya, proses hukumnya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang telah diatur,” pungkasnya. (Ry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.