Terjerat Kasus Dugaan Penggelapan Tagihan Proyek, Wendy Dibekuk di Jakarta


PRABUMULIH, SS.CO.ID
– Akhirnya, Wendi Verizone (47) yang sempat buron berhasil ditangkap di Apartemen Bassura City Jakarta, Selasa, 26 September 2023, sekitar pukul 00.30 WIB. 

Wendi Verizon sendiri ketika diamankan Tim Reskrim Unit Tipikor Polres Prabumulih lagi bersama seorang wanita inisial "RN" yang diketahui juga seorang ASN di salah satu Dinas Kota Prabumulih. Tersangka Wendi Verizon langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Prayitno Strk didampingi Kanit Tipikor Ipda Haryoni Amin dan kasi Humas Iptu Sijabat, jumat (29/9/2023) mengatakan, tersangka Wendi mengaburkan keberadaan, sehingga tim kita berusaha dengan keras mencari keberadaannya.

"Alhamdulillah, dengan segala upaya, doa kita terkabul," sebut Kasat. 

Ungkapnya, tersangka  saat itu sedang terbaring di tempat tidur, dan ada seorang wanita inisial "RN" yang membuka pintu ketika tim kita melakukan penggerebekan. 

"Sempat alot, karena tersangka Wendi berlari ke kamar mandi, mengurung diri, hampir satu jam. Alhamdulillah, evakuasi berhasil, dan tersangka mengucapkan, lebih baik mati saja, dari pada dibawah ke Prabumulih lagi," urai Kasat. 

Takut terjadi dan hal tak diinginkan, terpaksa Wendy kita borgol. "Kita juga melakukan hal yang baik terhadap tersangka dan dengan prikemanusiaan, jelasnya. 

Untuk diketahui,Wendi terlibat kasus penipuan dan penggelapan tagihan proyek (PL) Dinas Pendidikan, pelapor atas nama Sri hartati, kerugian yang yang dialami Rp 550 juta. Ia pun terancam  pasal 372 atau 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara. (RL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.