Satbinmas Polres Prabumulih Sosialisasikan Larangan Karhutlah Kepada Warga
PRABUMULIH, SS.CO.ID --- Kasat Binmas Polres Prabumulih, AKP Heri Suprianto SH, mengingatkan warga agar tidak melalukan pembakaran hutan dan lahan (Karhutlah).
Larangan itu disosialisasikan langsung bersama dua Personel Polwan Polres Prabumulih saat mengunjungi warga Desa Pangkul Jawa, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat (15/9/2023).
AKP Heri Suprianto mengatakan, edukasi karhutla dan himbauan adalah cara tepat untuk menyampaikan agar masyarakat sadar Hukum dan mendukung Kamtibmas.
"Melalui Program Jumat Curhat, kita utus sejumlah personel untuk melakukan sambang kamtibmas dan sosialisasi larangan karhutlah" katanya.
Bertepatan dengan musim kemarau, lanjut AKP Heri, banyak masyarakat ingin membuka lahan perkebunan. Dikhawatirkan, masyarakat akan melakukan cara pembakaran.
"Untuk itu, kita rutin sosialisasi agar masyarakat jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Karena selain polusi udara dan dampak buruk bagi kesehatan, pelaku pembakar lahan bisa dipidana," ungkapnya.
Tak hanya itu, personel tersprint juga melakukan sosialisasi kamtibmas, dengan mengajak warga mengaktifkan kegiatan satkamling.
Intinya, tiga point yang mesti tersampaikan yakni larangan karhutlah, pengaktifan satkamling dan sosialisasi nomor bantuan polisi 110.
"Apabila mengetahui potensi kerawanan dan gangguan kamtibmas bisa menghubungi anggota Bhabin setempat, atau bisa menghubungi Nomor Bantuan Polisi di O81370002110," pungkasnya. (RL)
Post a Comment