Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla 2023


PALEMBANG, SS.CO.ID
-- Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., Menghadiri Acara Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 dan mengikuti Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Karhutla Sumatera Selatan yang bertempat di Posko Karhutla Kantor BPBD Sumsel, Palembang. Jum’at (08/09/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan, termasuk unsur TNI, Polri, dan BPBD. Rapat koordinasi ini menjadi momen penting untuk merencanakan langkah-langkah strategis dalam mengatasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi di daerah ini.

Dalam keterangannya, Ibu Anita Noeringhati menegaskan pentingnya kerjasama antarinstansi dalam menangani masalah Karhutla. Ia mengatakan, “Kita harus bersatu dan siap menghadapi ancaman Karhutla dengan sigap. Kerjasama dan koordinasi yang baik sangat penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla.”

Rapat koordinasi ini juga menjadi wadah bagi para peserta untuk berbagi informasi, pengalaman, dan strategi terbaik dalam menghadapi musim kemarau yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jendral TNI Dudung Abdurachman memimpin Apel Gelar Pasukan dan Perlengkapan Karhutla yang merupakan bagian dari persiapan matang dalam menghadapi potensi Karhutla.

Jenderal Dudung Abdurachman dalam sambutannya menyampaikan, “Kita harus memastikan bahwa semua pihak terlibat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla memiliki peralatan yang memadai dan siap untuk bertindak dengan cepat.”

Selain rapat koordinasi, acara ini juga dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah tindakan yang dapat memicu Karhutla, seperti pembakaran lahan secara ilegal. Langkah preventif ini menjadi salah satu strategi dalam menghindari terjadinya kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak. (Ril)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.