Drainase Akan Dikerjakan Sesuai Gambar, IB : Pelaksana dan PPK Sudah Kita Undang Terkait Permasalahan Ini


PRABUMULIH, SS.CO.ID
-- Inspektorat Kota Prabumulih telah mengundang pelaksana proyek pembangunan drainase beserta PPK dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna mengkonfirmasi laporan masyarakat usai disidak oleh Komisi 3 DPRD Kota Prabumulih belum lama ini.

Hal ini dibenarkan oleh Inspektur Daerah Kota Prabumulih, Indra Bangsawan SH MM saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (14/09/2023).

"Allhamdulilah kemarin, kita sudah mengundang pihak pelaksana, PPK sama Pengawas dari Dinas PUPR," ujar IB sapaan akrabnya.

Menurut IB, pihak pelaksana bersedia menyesuaikan pekerjaan sesuai dengan gambar (RAB-red) yang selama ini dikeluhkan masyarakat, karena tingginya drainase yang mengakibatkan warga tak bisa parkir dihalaman teras ruko.

Ditempat yang sama IB juga berterima kasih kepada dewan yang terhormat atas sinergi dan komunikasi yang baik untuk membangun Prabumulih yang baik.

Disela-sela wawancara, IB juga menelpon pihak PPK untuk memastikan pekerjaan drainase yang bakal mulai dilakukan perbaikan dan penyesuaian bangunan sesuai dengan gambar.

Sementara itu, Niko selaku pelaksana proyek saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi karena memblokir semua panggilan. Saat di hubungi via WhatsApp tidak aktif atau hanya centang satu.

Ditempat terpisah, Fajar pemilik ruko di Padat karya saat dibincangi telah melakukan penimbunan dan perataan parit secara mandiri, dengan biaya sendiri.

“Yo pak kami cor dewek bae, soalnyo kami lihat berita gawean ini sudah selesai 100 persen, tapi kami minta jangan dibongkar lagi,” harapnya.

Untuk informasi pekerjaan drainase sepanjang 550 meter dan pelebaran jalan selebar 80 cm dengan anggaran Rp.1,5 miliar lebih. (RL)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.