Jumat Curhat, Polsek Prabumulih Timur Sampaikan Himbauan Ini Kepada Warga


PRABUMULIH, SS
– Giat Jumat Curhat menjadi giat rutin Polres Prabumulih dan jajaran, juga merupakam salah satu program unggulan.

Jumat. 25 Agustus 2023, Satuan Binmas Polsek Prabumulih Timur direkam Aipda Belly melaksanakan giat Jumat Curhat bersama warga Kelurahan Muara Dua Barat.

Kesempatan itu, dimanfaatkan warga untuk mengajukan pertanyaan soal pelayanan SKCK di Polsek Prabumulih Timur, soal KDRT, dan surat izin pesta.

Menjawab hal itu, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo mengatakan, Polsek Prabumulih Timur bisa melayani pembuatan SKCK baru dan perpanjangan dengan memenuhi persyaratan sdh ditentukan.

“Masalah pidana tindak pidana KDRT penanganannya dilaksanakan Unit PPA Satreskrim Polres Prabumulih,” terangnya.

Sebutnya, surat ijin keramaian pesta hajatan bisa membuat di polsek mematuhi persyaratan dan diharapkan pengurusnya jangan terlalu dekat waktu pelaksanaan hajatan.

“Apabila ada keluhan tentang Kamtibmas bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas atau bisa menghubungi No Bantuan Polisi 0813 7000 2110,” ujarnya.

Selanjutnya, agar warga Keluraham Muara Dua Barat menjaga keamanan lingkungan di wilayah masing-masing.

“Apabila ada ganguan kantibmas segara hubunggi bhabinkamtibmas atau Polsek Prabumulih Timur,” tutupnya. (Ry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.