Polsek Prabumulih Barat Kembali Gagalkan Pencurian Pipa PHRZ 4 Field Prabumulih
PRABUMULIH, SS – Pencurian pipa milik PT PHRZ 4 Field Prabumulih, kembali digagalkan Tim Viper Polsek Prabumulih Barat bersama Tim Sekuriti PHRZ 4 Field Prabumulih dan BKO TNI-Polri, Selasa, 18 Juli 2023.
Pelakunya, Budiyanto, 40 tahun, warga Jalan Payuputat RT 01/RW 01 Kelurahan Gunung Kemala, Kecamatan Prabumulih Barat berhasil diamankan di Jalan Bukit Lebar Kelurahan Majasari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Selasa, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pengamanan pelaku dipimpin Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP melalui Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH bersama Anggota Opsnal Reskrim Polsek Prabumulih Barat.
Berawal dari Informasi Tim Sekuriti PT PHRZ 4 Fiels Prabumulih dan BKO TNI-Polri telah mengamankan pelaku sedang mengendarai 1 SPM jenis Honda Revo Nopol BG- 4873-CV berbonceng pelaku CA (DPO) membawa 2 potongan besi PHRZ 4 Field Prabumulih 6 inchi sepanjang 1 meter dan berhasil diamankan selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Prabumulih Barat guna proses penyidikan.
Barang bukti disita, antara lain; berupa 2 potong besi 6 inchi sepanjang 1 meter; 1 potong besi 6 inchi sepanjang 5 meter; 1 unit SPM merk Honda Revo Nopol BG-4873-CV.
Sebelumnya, aksi pencurian pipa PT PHRZ Field Prabumulih dilaporkan Sekuriti perusahaan ke Polsek Prabumulih Barat.
Hal itu dibenarkan, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH.
“Pelaku pencurian pipa PT PHRZ 4 Field Prabumulih berikut barang buktinya, telah kita sita dan amankan,” beber Rafiq.
Bebernya, pelaku diancam 363 KUHP tentang pencurian dan pemberetan alias curat.
"Ancamannya, di atas 5 tahun,” pungkasnya. (Ry)
Post a Comment