Edarkan Sabu, Warga Wonosari Ini Diringkus Satrestik Polres Prabumulih


PRABUMULIH, SS
– Lagi, Satrestik Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Senin, 3 Juli 2023.

Pelakunya, Jaka Satria, warga Jalan Krisna Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Timur berhasil diringkus Tim Satrestik Polres Prabumulih di rumahnya.

Ketika dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti sabu sebanyak 5 paket dalam sebuah kotak rokok gajah baru. Juga, ditemukan 1 klip plastik bening sisa pakai dan seperangkat alat bong di atas meja.

“Hari ini kita mengelar release ungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba, satu tersangka berinsial JS berhasil kita amankan diduga sebagai pengedar sabu. Dari tangannya, disita 5 paket sabu di dalam kotak rokok gajah baru bersama sejumlah barang bukti lainnya,” ujar Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatrestik, AKP Heri Hurairoh SH MH bersama Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH ketika mengelar press release di depan Ruangan Bag Ops, Kamis, 6 Juli 2023.

Dari intrograsi, kata Wit, barang tersebut didapat dari DPO, NV dan merupakan titipan dan hendak diedarkan pelaku.

“Pelaku sendiri mendapatkan upah Rp 150 ribu. Tersangka dan barang bukti telah kita amankan, dan kita tengah dalam proses hukum,” beber Witdiardi.

Lanjutnya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 IU No 35/2009 tentang narkotika dan psikotropika.

“Ancamannya di atas 5 tahun, kasusnya masih terus kita selidiki dan kembangkan,” pungkasnya. (Ry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.