Bhabinkamtibmas Sukaraja dan Majasari Damaikan Kasus Penganiayaan Melalui Problem Solving


PRABUMULIH, SS
– Menjalankan tugasnya, khususnya dalam pembinaan teritorial kewilayahan agar tetap aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas atau Bhabin, salah satunya melaksanakan kegiatan problem solving.

Seperti dilakukan Bhabin Sukaraja Polsek Prabumulih Timur, Aipda Saidin dan Bhabin Majasari, Aipda Endri di wilayahnya, Senin, 3 Juli 2023. Ia melaksanakan, problem solving kasus penganiayaan melibatkan warganya.

Melibatkab DP, 18 tahun, warga Jalan Basuki Rahmat RT 2/RW 4 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan bersama BA, 23 tahun, warga Jalan Bukit Lebar RT 2/RW 4 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan. Aksi penganiayaan itu, terjadi pada Jumat, 30 Juni 2023, sekitar pukul 16.30 WIB.

Permasalahannya, berawal DP datang ke rumah BA, bertujuan membicarakan permasalahan adik BA bersama korban. Saat itulah terjadi keributan dan terjadi pemukulan terhadap DP, hingga menyebabkan luka goresan ditangan dan sudah dilakukan visum.

“Iya betul telah terjadi kasus penganiayaan melibatkan dua warga, kita bersama Bhabin Majasari melakukan problem solving juga melibatkan Babinsa dan Ketua RW,” ujar Bhabin Sukaraja, Aipda Saidin.

Setelah dilakukan problem solving, kedua warga tersebut bersepakat damai dan menandatangani pernyataan.

“Jika terjadi lagi, siap diproses hukum. Problem solving ini, memang bagi kewenangan Bhabin dalam menjadi kondusifitas kewilayahan agar tetap aman dan kondusif,” bebernya.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herry Sulistyo membenarkan hal itu. “Iya, kita sudah terima laporannya,” aku Herkel.

Lanjutnya, sesuai tupoksinya, agar para Bhabin bisa melaksanakan tugasnya sebaiknya, agar wilayahnya selalu aman dan kondusif.

“Lakukan secara rutin, soal kegiatan problem solving dalam penyelesaian masalah di masyarakat,” pungkasnya. (Ry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.