Wanita Pedagang Sayur Nyambi Jual Sabu, Cari Uang Tambahan Terhimpit Kebutuhan Ekonomi
PRABUMULIH, SS -- Seorang wanita pengedar sabu berhasil diciduk Tim Silent Wolf Satrestik Polres Prabumulih.
Wanita itu diketahui bernama Riyanti (45), warga Jalan Nigata RT 01/RW 05, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, sehari-harinya berprofesi sebagai pedagang sayur.
Ia memilih mengedarkan sabu lantaran terhimpit kebutuhan ekonomi.
Sebelum tertangkap, Riyanti pernah mengedarkan sabu milik bandar lainnya dengan untung 800 ribu rupiah dalam waktu singkat.
"Aku ambek sabu dari wong Prabu inilah. Aku beli 2 juta, aku jadike paket kecil dan kujual 250 ribu perpaket. Utungnya 800 ribu bersih," ujar Rianti.
Dihadapan Polisi, Riyanti mengaku bisnis pertamanya berjalan lancar. Namun pada pengambilan kedua, ia terendus Polisi dan tertangkap. " Untuk yang kedua ini, baru laku sepaket dan aku ditangkap " terangnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH didampingi Kasatrestik, AKP Heri SH MH bersama Kasi Humas, AKP Sri Djumiati SH menjelasakan, keterlibatan tersangka terungkap setelah pihaknya mendalami informasi masyarakat.
"Dari informasi itu, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikkan dan akhirnya mengamankan tersangka di kediamannya pada Jumat 28 April 2023 ," ujar Kapolres, Senin (1/5/2023).
Dari pengerbekkan itu, lanjut Kapolres, pihaknya berhasil mengmankan barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar, 1 buah HP merk Vivo, 1 tas sandang warna merah, dan 2 lembar klip plastik.
"Tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikkan lebih lanjut. Akibat ulahnya, tersangka terancam Pasal 114 Jo Pasal 112 tentang narkotika, dengan hukuman diatas 5 tahun penjara," pungkasnya.
Post a Comment