Direktur DJK ESDM ‘Alergi’ Terhadap Aduan Masyarakat, Terkesan Hanya Mampu Berteori Keselamatan Ketenagalistrikan


PALEMBANG, SS - Pengaduan masyarakat terhadap carut-marut terkesan mandulnya penegakan regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) oleh Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diamahkan ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) penyelenggara sektor ketenagalistrikan yang diamanatkan undang-undang.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Penggiat Penegakan Keselamatan Ketenagalistrikan Konsumen (LPP3K) Indonesia atas surat resmi Audiensi yang ditujukan ke Direktur DJK guna membahas temuan dugaan kecurangan yang dilakukan Badan Usaha Penunjang Tenaga Listrik secara masif, ungkap Sanderson Syafe'i, ST. SH, Senin (22/5).

Seharusnya menjadi momentum bahan evaluasi kebijakan sektor ketenagalistrikan dimana DJK sebagai perpanjangan tangan pemerintah sebagai penyelenggara sektor ketenagalistrikan, tidak boleh alergi terhadap masukan, komplain, dan kritik masyarakat sebagai stakeholder utama dalam pelayanan publik, tegas pengacara muda ini.

Direktur DJK hanya mendisposisikan melalui webinar bertajuk "Diskusi dan Audensi Tingkat Mutu Pelayanan dan Keselamatan Ketenagalistrikan di Sumatera Selatan" pada hari Jum'at (19/5) pukul 14.00 Wib, dengan mendelegasikan diduga orang-orang yang hanya mampu berteori saja, tambah Sanderson.

Sebelumnya, DPP LPPK3 Indonesia pada bulan Desember tahun 2022  sudah mengajukan surat Audensi ke Direktur DJK sebulan sebelumnya, namun hingga waktu yang dijadwalkan tak ada seorang petinggi DJK pun yang menemui di Kantor DJK bilang HR. Rasunah Said, hanya diutus stafnya yang tidak paham regulasi Keselamatan Ketenagalistrikan. Ini kejadian yang kedua dengan konsep webinar yang gak jelas maksud dan tujuannya, pungkas Sanderson.

Sementara Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Ir. Jisman P. Hutajulu, MM terhadap keberatan kegiatan Audensi LPPK3I digabung dengan Diskusi hanya menjawab singkat "Lanjut pak", ujar Jisman. (Fry) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.