Media Sosial dan Eksistensi Jurnalisme di Era Digital

Sumber Foto : Canva.com


Oleh : Jiwanda Agri Yusuf
(Mahasiswa Universitas Jambi Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia)

Perkembangan teknologi tidak dapat dipungkiri pada Era Digital saat ini. Rata-rata setiap orang menggunakan smartphone dalam menjalani aktivitas kesehariannya. Kemajuan yang sangat pesat dalam bidang teknologi komunikasi dan informasi menjadikan internet sebagai alat utama dalam komunikasi serta mencari informasi yang sering digunakan oleh masyarakat.

Adanya media internet dan media sosial merupakan hasil dari revolusi teknologi yang efektif digunakan untuk mencari informasi, bertukar informasi, serta berkomunikasi. Media sosial merupakan wadah menjalin komunikasi dengan fasilitas yang membuat penggunanya dalam hal ini masyarakat dapat melakukan aktivitas sosial. Segala jenis informasi bisa didapat dan diproses dengan adanya media sosial.

Di era digital penggunaan media sosial terhadap eksistensi jurnalisme telah memiliki perubahan dalam landscape media jurnalisme seperti teknologi. Teknologi di era digital membuat media jurnalisme berubah dibandingkan dulu yang menggunakan media cetak sebagai teknologi yaitu mesin cetak, jurnalisme radio menggunakan teknologi radio dan sebagainya. Tetapi didalam media sosial semua menjadi satu tampilan website didalamnya juga banyak teknologi yang dipakai seperti podcast, konten video, dan lainnya yang memberi kontribusi dan umpan balik secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.

Hal itu yang menjadi salah satu karakteristik jurnalisme di era digital yang memiliki perubahan dari segi media yaitu adanya media online. Jurnalisme menggunakan media online sebagai wadah dalam pemberitaan di era digital untuk mengikuti perkembangan yang saat ini masyarakat cenderung memilih media sosial sebagai jalan untuk mencari suatu informasi.

Penggunaan media sosial banyak digunakan karena fleksibelitasnya dalam menyebarkan informasi secara cepat. Perlu diketahui bahwa media sosial bukanlah merupakan produk jurnalisme. Sebuah produk jurnalisme berbeda dengan produk media sosial karena memiliki sengketa akibat tulisan berita di media pers lalu diselesaikan oleh dewan pers dan pelapor merupakan pihak yang dirugikan oleh tulisan/berita sedangkan media sosial tuntutan akibat tulisan di media sosial diproses oleh polisi berdasarkan pidana dan pelapor merupakan setiap orang yang merasa dirugikan oleh tulisan yang ada.

Perbedaan produk jurnalisme dan media sosial juga bisa dilihat dari hasil/output. Hasil/output dari produk pers adalah berita sedangkan produk media sosial adalah info. Cara produksi produk pers menggunakan kompetensi wartawan sedangkan produk media sosial hanya berupa antar komunikasi dengan siapa saja.

Cara kerja produk pers ada nya tim redaksi dan standarisasi sedangkan produk media sosial hanya individual. Dari segi tanggung jawab, produk pers dilihat pertanggungjawaban redaksi sedangkan produk media sosial tidak ada pertanggungjawaban. Adanya batasan produk jurnalisme berupa kode etik jurnalistik berbeda dengan produk media sosial yang tidak memiliki kode etik. Pengelola produk jurnalisme ialah badan hukum sedangkan produk media sosial memiliki pengelola bebas dengan memanfaatkan kemudahan teknologi.

Identitas produk jurnalisme sangat jelas dengan adanya penanggungjawaban dan alamat, produk media sosial bisa mempalsukan identitasnya. Dari segi cara penyampaian pesan produk jurnalistik adalah media cetak, media online, TV, radio, dan streaming. Cara penyampaian pesan produk media sosial menggunakan media sosial itu sendiri seperti Twitter, Facebook, Whatsapp, Instagram, Line, Path, Tiktok, dan media sosial lainnya. Perbedaan terakhir terletak pada sumber yang digunakan, sumber produk jurnalistik adalah sumber resmi berbanding terbalik dengan produk media sosial yang memiliki sumber yang tidak jelas dan bisa di rekayasa.

Aspek media sosial dan produk jurnalisme/media massa juga berbeda. Perbedaannya terletak di sifat media, media massa memiliki sifat media yang melembaga atau institutional sedangkan media sosial hanya bersifat personal. Dari segi pola konsumsi media, yang menjadi konsumsi media massa yaitu khalayak sebagai konsumen berbeda dengan media sosial seperti khalayak konsumen dan produsen informasi.

Dalam perilaku pencari informasi, media massa mencari informasi yang spesifik dengan prioritas informasi yang mudah dan cepat diakses dan akurat sedangkan media sosial hanya mencari informasi hanya untuk melihat ada apa sekadar mencari kesenangan dan penyebaran informasi yang terkenal (viral). Media massa dan sosial dapat dibedakan dari segi geografis.

Media massa terikat dengan batas-batas geografis berbeda dengan media sosial yang tidak terbatasi oleh geografis. Sifat publik media massa adalah publik human yang artinya berkaitan dengan individu, kelompok dan masyarakat banyak serta telah diakui kevaliditasannya. Media sosial memiliki sifat publik artificial yang artinya sifat publiknya mengandung tiruan, dibuat-buat, serta kepalsuan. Jenis informasi dari media massa adalah sebuah berita dan media sosial hanya berisi informasi-informasi.

Dapat disimpulkan bahwa penggunaan media sosial terhadap eksistensi jurnalisme di era digital saat ini banyak memiliki perubahan. Perubahan yang signifikan pada jurnalisme terletak pada cara publikasi suatu berita dengan menggunakan media sosial untuk menyebarkan suatu berita. Contohnya dengan menggunakan salah satu media sosial seperti Tiktok yang viral dan banyak digunakan semua kalangan.

Keberadaan jurnalisme di media Tiktok berbentuk konten ataupun video yang menarik sehingga masyarakat dapat mengkonsumsi berita secara ringkas sehingga eksistensi jurnalisme dapat bertahan dan mempertahankan kualitasnya. Selain itu, teknologi juga membantu pers dalam mempraktikan etika sehingga masyarakat lebih paham bagaimana perbedaan serta kualitas jurnalisme dibandingkan media sosial yang layak untuk dikonsumsi pencari berita.

Media sosial dan jurnalisme jelas berbeda. Perbedaan secara signifikan dapat dilihat dari produk yang dihasilkan. Produk jurnalisme tentu menyajikan  berita yang berkualitas dan telah terverifikasi sedangkan produk media sosial berupa informasi yang belum diketahui kebenarannya dan masih bersifat asumsi.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.