Kantongi Dua Id Card Media, Tersangka Penipuan Ini Mengaku Tak Pernah Mengatasnamakan Wartawan


PRABUMULIH, SS
-- Ferdiansyah diringkus jajaran Satreskrim Polres Prabumulih atas kasus penipuan. Ia diamankan saat berada di Kelurahan Majasari Kecamatan Prabumulih Selatan, Kamis (30/3/2023). 

Dari tangannya, Polisi menemukan 2 ID Card Jurnalis. Idenitas itu menimbulkan dugaan, dalam operandinya tersangka mengatas namakan Wartawan. 

Dalam Pers Release yang digelar  di Mapolres Prabumulih siang tadi, tersangka mengaku tidak pernah mengatas namakan Wartawan.

"Ya benar saya memiliki dua Id card media atau pers, tapi saya tidak menjalankannya atau tidak pernah jadi wartawan. Itu pun tahun lalu cuma tiga bulan saya kantongi dan tidak pernah saya bawa dan tetap saya simpan dikontrakan saya," terang M. Ferdiansyah pada awak media, Jumat (31/2/2023). 

Atas kejadian ini Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi Sik MH melalui Kasi Humas AKP. Sri Djumianti membenarkan hal itu dan serta memberi himbauan. 

Tegasnya, pelaku MF tidak sama sekali mengaku wartawan saat melakoni kasus penipuan ini, pihaknya juga telah mengecek Box Redaksi dan menelpon Pimum maupun Pimred dua media tersebut. 

"Kita prihatin kalo profesi wartawan dijadikan kambing hitam hingga tercoreng oleh oknum tidak bertanggung jawab. Kalau bisa, redaksi media kalau ada wartawan nya sudah tidak tergabung atau dikeluarkan untuk membuat pemberitahuan setidaknya di medianya masing masing," tungkas Kasi Humas. (Bara)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.