Jaringan Pengedar Ganja Di Desa Muara Payang Disergap


LAHAT, SS -  Salah satu tersangka yang diduga jaringan pengedar daun ganja di Kota Lahat berhasil disergap. Dia adalah Bayu Andre Eriko (18) warga Desa Muara Payang, Kecamatan Kikim Timur, Lahat. 

Tersangka Bayu berhasil digelandang Satnarkoba Lahat, Jum'at (07/04/23) sekitar pukul 13 : 30 WIB, dipinggir Jalan Desa Muara Payang. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti daun ganja siap edar paket berupa 3 paket kecil seberat 15,2 gram dan 1 paket sedang seberat 47,1 gram. 

Tertangkapnya tersangka Bayu dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan, jika tersangka kerap kali terlihat dengan gelagat mencurigakan di pinggir jalan Desa Muara Payang. 

Mendapatkan informasi itu, Tim Satnarkoba Lahat langsung bergerak dan menangkap tersangka  Bayu yang sebelumnya telah dilakukan pengintaian. 

" Saat dibekuk tersangka sedang memegang 3 paket kecil daun ganja ditangan sebelah kiri. Kemudian kita tindak lanjuti dengan menyisir kediamannya dan ditemukan paket sedang daun ganja di dalam kardus di lantai kamarnya," terang Kapolres Lahat AKBP S. Kunto Hartono SIK. MT, melalui kasat Resnarkoba AKP M. Romi SH, MH didampingi Kasubsi Penjas Humas Polres Lahat Aiptu Lisbono, SH. (Fry) 





 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.