Perdes Desa Tanjung Bulan, Agar Warga Menjaga Kelestarian Ikan Maupun Keindahan Alam



Tanjung Bulan, SS - Selaku Kades Desa Tanjung Bulan Tarzan melakukan, terobosan dalam membuat program peraturan Perdes untuk memberikan keamanan, ketertiban, kenyamanan dan keindahan di desa Tanjung Bulan. Selasa, (7/3)


Dikatakan Tarzan saat di wawancara di kantornya, Tentang Perdes telah dibuat untuk warga desa Tanjung Bulan, yang tidak bertentangan dengan peraturan Daerah dan pihak berwajib kepolisian. Peraturan ini juga sudah kita buat satu tahun lebih, sebelumnya kita berikan sosialisasi ke warga desa kita lakukan selama tiga bulan. 


Apa bila bagi warga yang memelihara hewan ternak yang berkaki empat masih berkeliaran di desa, tidak di ikat atau di masukkan dalam kandangnya. Tidak ke menghiraukan peraturan tersebut masih saja berkeliaran di jalan maupun masuk perkarangan rumah warga begitu juga ada berkeliaran di kebun warga di desa Tanjung Bulan.


" Perdes kita memberikan sangsi, akan kita lakukan tindakan hewan seperti kambing kerbau, sapi dan lainnya kita potong depan pemiliknya maupun warga lainnya, lalu untuk dagingnya hewan yang bisa dimakan tersebut kita bagikan ke pada warga desa kita", katanya.



Tarzan menjelaskan tujuannya agar masyarakat Desa Tanjung Bulan, "Bisa dapat menjaga kelestarian lingkungan menjadi indah serta dapat menanam tanaman di depan halam rumah maupun di belakang rumah untuk bertanamaan baik bunga maupun tanaman buah menjadi hijau serta buat udara kita di desa Tanjung Bulan berkurang dari polusi udara" ujarnya.


Begitu juga adapun peraturan desa tentang pencemaran lingkungan mencari ikan dengan cara putas maupun racun lainnya begitu juga setrum. Hal itu akan di tindak oleh desa dengan peraturan desa yang berbenturan dengan undangan undangan, "kita kena dendakan sekitar Rp 3.500.000 hingga samapi Rp 5.000.000. Kalau pun ada yang melanggar terkena sangsi tersebut uang nya kita gunakan kegiatan masyarakat sosial seperti pembangunan mesjid atau ibadah lainnya", ungkapnya.(KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.