Jumat Curhat, Kanit Samapta Dengarkan Keluhan Guru dan Pelajar SMKN 2
PRABUMULIH, SS – Polres Prabumulih melalui jajaran Polsek Prabumulih Timur menjalankan program Jumat Curhat di SMK N 2 Prabumulih Kelurahan Tanjung Raman, Kecamatan Prabumulih Timur, Jumat, 31 Maret 2023.
Dalam sambutannya, Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Samapta, Ipda Asmuni SSos mengatakan, program Jumat acurhat bertujuan menyerap aspirasi dan memberikan solusi terhadap atensi dan keluhan masyarakat.
Dikesempatan itu, para dewan guru dan peserta didik meminta kejelasan Tilang ETLE, mekanisme pembuatan dan perpanjangan SIM, Curanmor, Penerimaan Anggota Polri dan lainnya.
Menanggapi curhatan tentang keaktifan sistem tilang ETLE, Ipda Asmuni menjelaskan, masih menunggu instruksi dari Ditlantas Polda Sumsel.
“ETLE, saat ini masih tahap sosialiasi dan masih menunggu informasi dari Polda keaktifan ETLE baik di Polres Prabumulih serta Polres jajaran Polda Sumsel,” terangnya.
Sementara, informasi perpanjangan SIM secara online, masyarakat bisa mengakses aplikasi Polri Super App. Jelasnya, Aplikasi ini memuat fitur layanan seperti, pengurusan perpanjangan SIM, STNK dan SKCK, Register E-Tilang, pengaduan masyarakat dan lainya.
“Namun jika ingin mengurus perpanjangan SIM secara langsung, cukup membawa fotokopi KTP serta Foto kemudian cek kesehatan di klinik. Iya ada catatan catatan, masa berlaku SIM masih ada,” ungkapnya.
Ia menambahkan, bagi peserta didik yang ingin membuat SIM baru, harus memiliki KTP terlebih dahulu. Intinya, usia harus 17 tahun keatas sebagai syarat.
“Permohonan SIM baru, peserta didik harus ada KTP terlebih dahulu atau harus berumur 17 Tahun. Setelahnya baru bisa mengikuti test. Syaratnya sama yaitu photo kopi KTP, Pasfhoto dan surat sehat dari Klinik Polres,” ujarnya.
Diakuinya, saat ini Polres Prabumulih dan 4 Polsek jajaran, terus melakukan sosialisasi kamtibmas ke masyarakat bahkan ke tingkat pelajar.
Menurutnya, jika pihak sekolah butuh bantuan Polisi dapat menghubungi call center Polri 110, Polda Sumsel 0813 7000 2110 dan Polres Prabumulih 0811 785 6110. “Semua dumas akan direspon cepat, dan Hotline call center tersebut semuanya aktif 1x 24 jam,” ungkapnya.
Terkait penerimaan anggota Polri, Ipda Asmuni mengutarakan, pendaftaran telah dibuka terhitung mulai tanggal 27 Maret sampai 8 April 2023 mendatang.
“Pendaftarannya secara online melalui aplikasi PA KEPO. Bagi peserta yang telah mendaftar, silahkan datang ke Polres Prabumulih pencetakan nomor pendaftaran dan mengikuti tahapan selanjutnya,” pungkasnya.
Turur hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Aiptu Evi Susanto, Bhabinkamtibmas Tanjung Raman Aiptu Joni Alias SH, Wakasek SMKN 2 Harmison SPd MSi. Sejumlah personel Polsek Prabumulih Timur, dan dewan guru beserta peserta didik. (Ry)
Post a Comment