DARURAT CYBERBULLYING, KESEHATAN MENTAL REMAJA TERANCAM


Oleh : Eka Sefryna
(Mahasiswi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Jambi)

Penggunaan media sosial di kalangan remaja dari tahun ke tahun semakin meningkat. Sebagian besar remaja menjadikan media sosial sebagai wadah mengekpresikan diri, menjalin komunikasi dengan orang lain, dan membagikan momen. Namun dalam menggunakan media sosial remaja cenderung kurang memperhatikan kontrol sosial sehingga dapat berdampak negatif.

Bullying atau perundungan tidak hanya terjadi di dunia nyata, tetapi dapat terjadi juga di dunia maya yang disebut dengan cyberbullying. Cyberbullying (perundungan dunia maya) merupakan perilaku yang ditujukan untuk menghina, menyindir, mempermalukan, mengintimidasi, bahkan mendiskriminasi individu atau kelompok tertentu. Fenomena cyberbullying pada remaja biasanya berupa unggahan atau pesan yang mengandung unsur negatif.

Contoh tindakan cyberbullying di Indonesia yang terjadi belakangan ini adalah mengunggah gambar meme ke media sosial dengan tujuan mempermalukan, mengancam dan melontarkan kalimat negatif yang menyakiti orang lain. Tingginya intensitas penggunaan media sosial tanpa menilik dampak dari digitalisasi menyebabkan pelaku cyberbullying didominasi oleh kalangan remaja.

Adapun dampak negatif dari tindakan cyberbullying bagi remaja, yakni kesehatan mental yang terganggu. Kesehatan mental remaja terancam dengan maraknya fenomena ini di era digital. Berikut adalah beberapa dampak cyberbullying bagi kesehatan mental korbannya.

1. Mengalami stres dan depresi
Korban cyberbullying rentan terkena stres dan depresi karena banyaknya tekanan yang didapatkan secara terus menerus sehingga kehilangan minat pada sesuatu yang disukai dan terlihat murung.

2. Timbulnya rasa cemas
Timbulnya rasa cemas berlebihan pada korban cyberbullying terhadap suatu kejadian buruk yang akan terjadi pada dirinya. Hal ini mengakibatkan menurunnya kemampuan korban dalam melakukan sesuatu secara maksimal.

3. Kurang percaya diri
Dampak kurangnya rasa percaya diri, misalnya pada seseorang yang mengunggah sebuah foto di media sosial, kemudian netizen memberikan komentar negatif terhadap penampilannya. Kejadian tersebut sangat berdampak terhadap rasa percaya diri korban dikarenakan hilangnya rasa menerima akan dirinya sendiri.

4. Kurang nyaman
Secara sosial, korban cyberbullying akan merasa mendapat penolakan dan memiliki citra buruk di lingkungannya. Oleh karena itu, korban menjadi kurang nyaman jika berada di lingkungannya sehingga lebih membatasi interaksi sosial.

5. Merasa malu
Secara emosional, rasa malu akan timbul pada korban cyberbullying karena menjadi sorotan publik yang membuat nama baik dan reputasinya tercemar sehingga merasa dikucilkan oleh orang lain.

6. Self-Harm
Self-harm atau tindakan menyakiti diri sendiri juga dapat terjadi pada korban cyberbullying. Contoh self-harm seperti menggigit, mencakar, memukul diri sendiri, mengggunakan obat-obatan terlarang bahkan melakukan bunuh diri.

Di balik dampak-dampak tersebut, kasus cyberbullying di Indonesia masih menjadi permasalahan yang sering disepelekan. Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mencegahnya agar kasus serupa tidak terulang kembali. Upaya pencegahannya dapat dilakukan dengan cara lebih bijak dalam menggunakan media sosial, memperhatikan kontrol sosial dalam berkomunikasi, memilih teman yang melawan cyberbullying, meningkatkan literasi digital, dan peran orangtua juga diperlukan dalam menuntun anak agar dapat memanfaatkan media sosial untuk hal yang positif.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.