Tim Viper Polsek Prabumulih Barat Amankan Pria Desa Babat PALI Usai Beli HP Curian


PRABUMULIH, SS
-- Tim Viper Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus pelaku penadah HP OPPO Curian dilaporkan Melisa Hendriani, 23 tahun warga Gang Karya Abadi Kelurahan Mabes, Kecamatan Prabumulih Utara ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, Sabtu, 13 Januari 2023.

Belakangan diketahui penadah HP Curian OPPO tersebut, adalah Miji Pirlis, 32 tahun warga Dusun I Desa Babat, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Kamis, 9 Februari 2023.

Miji diringkus ditempatnya bekerja Mess PT GBS Perkebunan Sawit Desa Perambatan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI. Hingga akhirnya dibawa ke Polsek Prabumulih Barat, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dihadapan petugas, pelaku Miji mengakui perbuatannya membeli HP curian. Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH membenarkan hal itu.

“Betul, tersangka MP penadah HP OPPO curian. Berhasil diringkus Tim Viper Polsek Prabumulih Barat di Mess PT GBS Perkebunan Sawit Desa Perambatan Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI,” jelas Rafiq.

Kata Rafiq, pelaku, MP dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan barang curian. “TSK MP terancam penjara 4 tahun, HP OPPO curian berhasil kita amankan sebagai barang bukti guna menjeratnya,” pungkasnya. (RY)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.