Polsek Prabumulih Barat Amankan 27 Jukir


PRABUMULIH, SS
-- Efek oknum juru parkir (jukir) yang kerap buat onar di parkiran Indomaret depan Kantor Telkom simpang nasional beberapa waktu lalu, membuat jajaran Polsek Prabumulih Barat mengamankan 27 jukir lainnya.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH menuturkan, ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang lagi. 

“Ada 27 jukir kita jaring dan amankan serta lakukan pendataan. Tujuannya mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” ujar Iptu Arafiq, Rabu (22/2/2023).

Setelah didata, lanjut Arafiq, ada 27 jukir diangkut ke Mapolsek Prabumulih Barat guna dilakukan pembinaan. Menurutnya, dari 26 jukir dinyatakan resmi dan 1 jukir liar. Pihaknya pun langsung berkordinasi bersama UPTD Parkir Dishub Prabumulih.

“Kita temukan juga, SK parkirnya mati dan kita minta perpanjang. Bagi jukir liar, kita tekankan mengurus SK agar legal. Jika masih terulang, berarti jukir liar ini melakukan pungli dan akan diproses hukum sesuai aturan dan ketentuan berlaku,” terangnya.

Sementara, Kadishub Prabumulih, Martodi SH MM melalui Kepala UPTD Parkir, Firdian Handra SH berpesan, agar para jukir dibawah naungannya menjaga ketertiban.

“Pakai atribut jukir, rompi dan juga tanda pengenal. Sehingga tidak disangka jukir liar. Penarikan tarif sesuai ketentuan, dan jangan arogan,” bebernya.

Jika hal itu terjadi, Dishub tegas akan mencabut SK Parkirnya. Sebutnya, seperti dilakukan jukir mabok viral di medsos. “Jadilah jukir baik, dan melayani masyarakat,” pungkasnya. (PZ)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.