11 Tahanan dari Rutan Pali Dikirim ke Lapas Muara Enim




Pali, SS - Dalam aturan Hukum Negara Pidana Berdasarkan : Surat Kajari PALI Nomor : B-393/L.6.22/02/2023 tgl 22 Februari 2023. Perihal: pengeluaran tahanan dari rutan Polres PALI dalam rangka limpah ke Lapas Muara Enim. 


Polres PALI dan Kejari Pali melakukan pelimpahan tahanan titipan JPU dari rutan Polres PALI ke Lapas Muara Enim sebanyak 11 orang tahanan.


Dalam hal ini Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H, menjelaskan bahwa telah di lakukan pengiriman tahanan titipan JPU dari rutan Polres PALI ke Lapas Muara Enim, rabu (22/02), pukul 13 00 WIB.


"Untuk tahanan yang dikirim ke lapas Muara Enim berjumlah 11 (sebelas) orang dengan jenis kelamin Pria, dengan jenis kasus narkoba sebanyak 5 orang dan tahanan krimun sebanyak 6 orang” jelas Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, di Mapolres PALI Kamis (23/02).


Dalam proses untuk pelimpahan tahanan dikawal oleh 2 personil satsamapta berikut 1 pucuk senpi AK2000 dan 2 personil JPU berikut 2 mobil Kejari PALI.


“Situasi rutan Polres Pali saat ini dalam keadaan aman kondusif dgn jumlah tahanan 41 orang laki-laki dewasa,” tegas Kapolres PALI,” kata orang nomor satu di Mapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, M.H. (KLT)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.