Tim Viper Polsek Prabumulih Barat Bekuk Warga Air Itam Pencuri HP


PRABUMULIH, SS
– Deka (30), warga Desa Air Itam, Kecamatan Penukal Abab, Kabupaten PALI tersangka pembobol rumah dan mencuri HP milik Trisnani (68) warga Jalan Mangga Baru, Kelurahan Mabes, Kecamatan Prabumulih Utara diringkus Tim Viper Polsek Prabumulih Barat, Selasa (17/1/2023) dirumahnya.

Ketika diintograsi petugas, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pembobolan rumah korban dan melakukan pencurian HP.

Usai penangkapan pelaku Deka bersama barang bukti 1 buah HP OPPO A69 warna hitam digiring ke Mapolsek Prabumulih Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aipda Putran Agus W SH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Alhamdulillah, pencurian rumah menimpa korban Trisnani di Jalan Mangga Baru Kelurahan Mabes berhasil kita ungkap. Pelakunya, DK berhasil ditangkap Tim Viper Polsek Prabumulih Barat di kediamannya di Desa Air Itam, Kecamatan Penukal Abab,” terang Rafiq, sapaan akrabnya.

Kata dia, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat. Dan, diancam penjara di atas 5 tahun. 

“Proses hukumnya, sejauh ini masih terus berjalan. Dan, pelaku telah kita lakukan penahanan guna pemeriksaan lebih jauh,” bebernya.(FS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.