Polsek Prabumulih Timur Berhasil Ciduk Pelaku Penggelapan Motor yang Buron 4 Tahun


PRABUMULIH, SS
-- Sempat buron selama 4 tahun, Aris Setiono, 39 tahun, warga Warnet Imperium Kelurahan Bukit, Kota Palembang akhirnya tertangkap saat pulang ke rumahnya, Minggu, 8 Januari 2023.

Aris ditangkap akibat melakukan penggelapan sepeda motor milik korban Sanusi Akbar, 46 tahun, warga Jalan Merapi Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur Pada Senin, 12 Agustus 2018 lalu. 

Kejadian bermula, saat itu korban mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Angkatan 45 depan Warnet Sani Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.

Dalam perjalanan korban bertemu pelaku Aris Setiono. Pelakupun meminjam motor korban dwngan dalih ingin membeli nasi di warung. Merasa berteman, korban kemudian meminjam sepada motornya Suzuki Satria warna merah hitam BG 2099 CL.

Namun setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung  kembali hingga sekarang ini. Akibat kehilangan itu, korban mengalami kerugian Rp 7 juta dan melaporkan ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.
 
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan cukup lama, akhirnya Tim Singo Timur mengetahui keberadaan pelaku Aris belakangan di rumahnya, hingga  berhasil dibekuk tanpa perlawanan.
 
Ketika diintograsi petugas, pelaku Aris mengakui perbuatannya melakukan penggelapan sepeda motor korban. Sepeda motor tersebut digadaikan pelaku di SP 4 Peninjauan Kabupaten OKU, seharga Rp 1,8 juta.
 
Usai penangkapan, pelaku Aris langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin SH mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. 
 
“Tersangka AS dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, ancamannya 4 tahun penjara,” tukas Bobby, sapaan akrabnya.
 
Kata dia, kasusnya masih terus dilidik dan dikembangkan khususnya memburu tempat pelaku menjual sepeda motor korban. “Tersangka AS, masih menjalani pemeriksaan penyidik kita,” pungkasnya.(FS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.