Personel Polres Prabumulih yang Pegang Senpi Kartu Izinnya Harus Aktif
PRABUMULIH, SS -- Dituntut profesional dan tingkatkan disiplin, Polres Prabumulih melakukan pengecekan kelayakan senjata serta pemeriksaan surat izin Senjata Api (Senpi) yang digunakan oleh personilnya.
Dipimpin oleh Kapolres Prabumulih AKBP. Witdiardi didampingi Kabag Logistik Kompol Andi Djuniato SH dan Kasi Propam AKP Son Derita Napitupulu, pemeriksaan Senpi dilaksanakan dihalaman Mapolres Prabumulih, Kamis (12/1/2023) pagi.
Mewakili Kapolres Prabumulih, Kabag Log dalam arahannya mengatakan, semua personil yang pegang senjata kartu Senpi harus aktif.
"Kalau kartu senpinya habis masa aktifnya maka senjatanya wajib masuk gudang. Ini merupakan perintah tegas dari bapak Kapolres Prabumulih," sebut Kompol Andi.
Lanjutnya, untuk personel yang akan mengambil lagi senjatanya, untuk segera mengaktifkan kartu izin Senpi.
"Mari kita semua untuk selalu profesional dan disiplin, sehingga hal yang tidak diinginkan bisa dihindari. Salah satunya menggunakan Senpi sesuai Protap Polri," tandasnya.(MN)
Post a Comment