Melalui Problem Solving, Bhabinkambmas Polsek RKT Damaikan Warga yang Berselisih Paham


PRABUMULIH, SS
– Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih Polda Sumsel, Bripka Jumeri melakukan problem solving terhadap permasalahan selisih paham antar warga Desa Karya Mulya, Rabu (4/1/2023).

Bripka Jumeri memediasi warga yang selisih paham dan mencari solusi yang terbaik dengan dihadiri oleh Kades Karya Mulya Miril Firacha beserta perwakilan warga, A. Hadi Susanto, Heriyono dan Mulyadi.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK melalui Kapolsek RKT Iptu Dedy Apriansah SH didampingi Bhabinkamtibmas Bripka Jumeri ketika dikonfirmasi awak media Rabu (4/1/2022)  membenarkan perihal tersebut.
" Iya, saya dan kades Karya Mulya mendamaikan warga yang selisih paham antara Yusron Nur Falag (24) yang merupakan warga Dusun III Desa Karya Mulya Kecamatan RKT,  dan Samson Saputra (26) Dusun  I Desa Karya Mulya Kecamatan RKT Kota Prabumulih," katanya.

Ungkapnya, dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan perdamaian dan dibuatkan surat perjanjian kedua belah pihak.

"Keduabelah pihak sepakat berdamai atas perselisihan paham yang telah terjadi pada tanggal 03 Januari 2023. Kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama sebagaimana yang telah terjadi." bebernya. 

Lanjutnya, Apabila kedua belah pihak melakukan hal yang sama, maka siap dituntut sesuai hukum yang berlaku sebagaimana mestinya. Dalam surat perjanjian tersebut di buat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua belah pihak dan para saksi dengan materai, jelasnya.

"Alhamdulillah, prosesnya berjalan dengan baik dan kondusif keduanya sudah  bersalam dan kedepannya, mudah-mudahan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini," pungkasnya.(GP)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.