Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar II Lakukan Mediasi Penyelesaian Masalah Warga Dengan Cara Problem Solving
PRABUMULIH, SS -- Bhabinkamtibmas berperan dalam membantu menyelesaikan dan mencari solusi yang terbaik disetiap permasalahan yang dialami oleh warga binaannya.
Hal inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar II yang melaksanakan problem solving penyelesaian permasalahan antara Sumirto (56), warga Jalan Kopral Toya RT. 03 RW. 05 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara dengan Marchel Apriansyah alias Aceng (18), warga Jalan Prof. M. Yamin Gg. Rambang No. 261 RT. 04 RW. 05 Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara.
Bersama Lurah dan Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar II melakukan mediasi antara warga tersebut sehingga dicapai kesepakatan antar kedua belah pihak untuk berdamai dan permasalahannya diselesaikan secara kekeluargaan.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat Iptu Arafiq SIP didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar II mengatakan, bahwa telah dilakukan mediasi penyelesaian permasalahan antar warga. Dalam mediasi tersebut diperoleh kesepakatan perdamaian dan dibuatkan surat perjanjian kedua belah pihak.
“Pihak pertama sudah meminta maaf secara lisan kepada pihak kedua atas terjadinya kesalahpahaman, pihak kedua menerima permintaan maaf pihak pertama asalkan adanya silahturahmi dari pihak pertama ke keluarga,” ujarnya.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan dengan secara kekeluargaan dan tidak saling mengancam atau intimidasi.
Dijelaskannya, bahwa disamping melaksanakan tugas pokok melakukan pembinaan terhadap masyarakat, deteksi dini dan mediasi atau negosisasi, Anggota Bhabinkamtibmas juga melaksanakan Problem Solving.
“Hal itu agar terciptanya kondisi yang kondusif diwilayahnya serta bentuk kepedulian Bhabinkamtibmas kepada warga binaannya guna mempererat tali silaturahmi,” ungkapnya.
Problem solving dilaksanakan, lanjutnya, bertujuan sebagai upaya untuk mengantisipasi permasalahan kecil tidak menjadi besar yang kemudian berdampak pada terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat.
“Yang lebih utama adalah untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat sehingga kehadiran polisi benar-benar dirasakan khususnya bagi warga di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat,” pungkasnya.(Nr01)
Post a Comment