Warga Pertanyakan Lahan yang Diduga Telah Digusur PT Priamanaya Tanpa Ganti Rugi


LAHAT, SS - Rusmala (63) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat, Lahat, harus menelan pil pahit. pasalnya, tanah milik dia seluas 4 hektar yang berada dikawasan Ataran Sungai Segung, Desa Keban Senabing, Kecamatan Kota Lahat, Diduga telah digusur oleh pihak PT Priamanaya tanpa adanya ganti rugi. 

Upaya untuk meminta penjelasan terkait penggusuran itu sudah dilakukan. Namun upaya itu mentah lantaran pihak PT Priamanaya tidak bersedia menemui karena belum terjadwal. 

Pihak PT Priamanaya meminta kepada Rusmala untuk menjadwalkan pertemuan itu dengan salah satu staf humas nya yakni Syeh. 

Setelah Rusmala bersama sejumlah keluarganya berhasil menemui Syeh di kediamaanya di Kota Lahat, akan tetapi diakui Rusmala jawaban Syeh dia meminta dirinya untuk menunjukan lokasi tanah miliknya. 

Tidak sampai disitu, Kades Keban Senabing pun  ditemui pihak keluarga Rusmala untuk menggali informasi soal penggusuran tanah itu, namun jawaban bahwa jika Kades Keban ini juga tidak pernah memproses jual beli tanah tersebut 

"Tidak ada ganti rugi tiba - tiba tanah saya sudah digusur. Saya ingin meminta penjelasan dari pihak PT Priamanaya.Jika memang tanah itu sudah dijual oleh orang, saya minta dokumentasi pihak PT Priamanaya, yang pastinya mereka menyimpan dokumentasi jual beli tanah dan foto saat orang itu menerima uang dari perusahaan," ungkap Rusmala seraya menegaskan akan melakukan penguasaan fisik tanah itu dengan melakukan pemagaran, Rabu (21/12/22). (Fry) 



 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.