Satres Narkoba Polres Prabumulih Gerebek Satu Keluarga Lagi Nyabu


PRABUMULIH, SS
-- Satuan Reserse Narkoba Polres Prabumulih menggerebek satu keluarga saat pesta narkotika jenis sabu, pada Senin, 5 Desember 2022.

Tersangka yang berjumlah lima orang itu bernama Feriyanto, Febri Syaputra, Tino Prayitno, Ronald Ferlano, Risky Valentino. Semuanya, warga Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, masih ada hubungan satu keluarga, yaitu anak dan keponakan.

Bermula adanya informasi masyarakat terkait pesta narkoba di rumah tersangka Feriyanto, mereka ditangkap sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata benar, kelima pelaku memang tengah pesta sabu di dalam rumah tepatnya di ruang tamu.

Hasil pengerbekan, disita 1 paket narkotika jenis sabu seberat gruto 0.24 gram. Lalu, 1 buah pirex kaca berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,34 gram. Seperangkat alat hisab sabu, dan 4 buah handphone.
 
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH bersama Kasatres Narkoba, AKP Heri SH MH dikonfirmasi membenarkan hal itu.

“Iya, kita berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba melibatkan satu keluarga. Kelima tersangka, sudah kita amankan berikut barang bukti,” ujar Witdiardi.
 
Dijelaskannya, penyidik telah membuat LP dan melengkapi mindik. Lalu, melakukan riksa terhadap kelima pelaku.

“Dijerat Pasal 114 dan 112 UU No 35/ 2009 tentang narkoba dan psikotropika. Diancam 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.