Sambangi Warga, Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih Polda Sumsel Himbau Cegah Karhutla


PRABUMULIH, SS
-- Polsek Prabumulih Timur Polres Prabumulih Polda Sumsel memberikan imbauan kamtibmas tentang waspada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada warga di Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Selatan, Kamis (15/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Prabumulih Timur mengajak masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH mengatakan, sosialisasi ini disampaikan kepada warga masyarakat bahwa tindakan karhutla tidak dibenarkan karena melanggar hukum.

“Apabila melakukan pembakaran hutan merupakan tindak pidana dan dapat di hukum sebagaimana hukum yang berlaku,” terangnya.

Selain itu, Kapolsek berharap dengan rutinnya disampaikan larangan karhutla dan sanksi pidananya masyarakat dapat patuh akan aturan yang diberlakukan demi terjaganya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.(Humas Polres Prabumulih)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.