Polres Prabumulih Gelar Release Akhir Tahun 2022, Berhasil Ungkap 434 Kasus Kejahatan


PRABUMULIH, SS
-- Polres Prabumulih mengadakan press release akhir tahun terkait situasi kamtibmas dan capaian sepanjang tahun 2022 di Aula Besar Mapolres Prabumulih, Kamis (29/12/2022) pukul, 09.00 WIB.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kabag Ops Polres Kompol Helmi Ardiansyah, Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba serta Kasi Humas menyampaikan, bahwa sejak Januari 2022 hingga Desember 2022, sebanyak 434 kejahatan berhasil diungkap jajarannya. Terdiri dari 342 kasus kejahatan konvensional, 91 kasus transaksional, dan 1 kasus korupsi atau kekayaan Negara. Kemudian ada sebanyak 100 kasus 3C berhasil diungkap dan pelakunya ditangkap serta dijebloskan ke penjara.

“Kita tidak memungkiri, kasus kejahatan konvensional tahun ini memang mengalami peningkatan kasus dari tahun lalu. Dan, jajaran kita telah berupaya melakukan pengungkapan kasus guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” ujarnya.

Lanjutnya, selama setahun ini, ada 240 pelaku kejahatan berhasil dijebloskan ke penjara. Baik sudah inkra, ataupun dalam proses penyelidikan sejauh ini.

“Kasus narkoba ada 91 kasus dan berhasil diungkap semuanya, jumlah tersangkanya 215 orang. Barang bukti 924,25 gram sabu, 1.145,32 gram ganja, dan 162 butir ekstasi,” beber Witdiardi.

Dikatakannya, sejumlah kasus menonjol belakangan ini berhasil diungkap. Antara lain, kasus pencurian mobil. Pembunuhan tukang ojek, pencurian kayu, dan satu keluarga terjerat kasus narkoba.

“Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, berbagai inovasi program telah dilaksanakan Polres Prabumulih. Antara lain, strong poin setiap pagi. Lalu, patroli malam, ngantor di kelurahan/desa, dan lainnya,” jelas Mantan Kapolres Mukomuko ini, sambil mengimbau agar warga meningkatkan kewaspadaannya terkait kasus kriminalitas termasuk kasus 3C memang masih kerap kali tersebut.

Sementara, perkara lakalantas pada 2022 mengalami peningkatan menjadi 31 kasus. Ia tidak henti-hentinya mengimbau, agar masyarakat Prabumulih meningkatkan kepatuhan dan ketaatan terhadap aturan lalin. “Sebentar lagi, Tilang ETLE dan juga Aplikasi Smart City Dulur Kito akan segera diberlakukan. Jangan sampai melanggar, dan terkena tilang secara otomotis,” pungkas Alumni AKPOL 2002 didampingi Kasat Lantas, AKP Muthemainah SH ini.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.