Pj Bupati Muara Enim Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL Kepada 81 Warga Desa Lubuk Emplas


MUARA ENIM, SS
-- Pj. Bupati Muara Enim Kurniawan AP.,M.Si menyerahan sertifikat tanah gratis yang merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL)  kepada 81 warga masyarakat Desa Lubuk Emplas Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim bertempat Halaman Kantor Pemkab Mauara Enim Jum'at Pagi (9/12).

Penyerahan sertifikat tanah diperuntukkan bagi masyarakat yang terdaftar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program dari  Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat atau sertifikat masal.

Farizal Kades Lubuk Emplas (Lubes) menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Muara Enim, Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Presiden Jokowi  yang telah mencanangkan program tersebut,  sangat membantu  masyarakat  melalui program PTSL untuk sertifikat tanah secara gratis tersebut.

Kata dia, sertifikat tanah tersebut mempunyai beberapa kegunaan. Yakni untuk memberikan kepastian hukum, sertifikat mempunyai nilai ekonomi yang lebih tinggi, sertifikat dapat digadaikan untuk usaha maupun investasi, dengan mempunyai sertifikat warga dapat menghindari diri dari sengketa, dan untuk melindungi hak milik pribadi.

“Alhamdulillah untuk warga Desa Lubuk Empelas sebanyak  81 warga sudah mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL. Semoga sertifikat itu bermanfaat untuk warga," tutur Farizal.

Farizal juga mengatakan berharap dengan pembagian sertifikat tanah tersebut diharapkan dapat mensejahterakan masyarakat. Karena dengan mempunyai sertifikat tanah, maka pribadi warga akan merasa aman,"ungkapnya.

Kemudian, Deniansah.,S.H sebagai ketua koordinator pembuatan sertifikat PTSL di Desa Lubuk Emplas mengatakan terima kasih  kepada BPN Kabupaten Muara Enim yang telah bekerjasama untuk membantu masyarakat dalam program PTSL Tahun 2022, dan banyak masyarakat yang antusias ingin membuat Sertifikat membuat kami kewalahan.

"Saya bersama tim mohon maaf jika pelayanan kami kurang maksimal dan terdapat kesalahan dan khilaf dalam melayani masyarakat, bagi masyarakat yang belum ikut di tahun ini atau terlambat kita akan koordinasi lagi dengan BPN dan pemerintah ,"jelasnya.

Untuk dapat melanjutkan program PTSL ini lagi ke depan program ini sangat membantu masyarakat selain untuk keamanan supaya tidak timbul permasalahan juga berguna meningkat perekonomian masyarakat dengan cara untuk modal usaha,

Sekali lagi terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan program PTSL ini di Desa Lubuk Emas Kecamatan  Muara Enim Kabupaten Muara Enim,"kata Deniansah S.H.

Sementara itu, Firliansayah salah satu warga penerimaan Sertifikat tanah mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional dan Pemerintah kabupaten Muara Enim bahwa program PTSL ini Sangat penting dilaksanakan karena tujuannya sangat baik bagi masyarakat.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat dapat mengklaim tanah yang dimiliki dengan surat-surat yang lengkap. Sehingga dimata hukum masyarakat yang bersangkutan sah sebagai pemilik tanah tersebut.

“Dengan kepemilikan sertifikat tanah juga mempermudah masyarakat untuk membuka usaha dengan memberikan sertifikat sebagai jaminan pinjam modal usaha dan memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan usaha,”tutupnya.

Lebih lanjut, Abdullah Adrizal.,S.T.,M.M Kepala  BPN Muara Enim menyampaikan selamat kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah ini dan semoga bermanfaat,"ucapnya singkat.

Penyerahan Sertifikat tanah tersebut secara simbolis diberikan Pj.Bupati Muara Enim kepada 10 warga masyarakat Muara Enim.

Tampak dihadiri Perwakilan BPN, Forkopimda dan tamu undangan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.